WAJO, BKM — Polres Wajo melaksanakan press release Tahun 2024 terkait pengungkapan kasus yang telah ditangani hingga akhir tahun 2024 2024 di Aula Mapolres, Senin (30/120.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho kepada awak media menjelaskan akhir tahun ini pihaknya memusnahkan barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu 922,491 gram, extacy 216 butir, obat daftar G 240 butir.
Kapolres menambahkan data tahanan dari tahun 2023 ke tahun 2024 mencapai 56 orang dan pada tahun 2024 ada 80 orang tahanan, mengalami kenaikan 43 persen. Masuk ke kasus narkoba, AKBP Muhammad Rosid Ridho, menyebutkan kasus tahun 2024 ada 98 kasus. Jumlah tahanan kasus narkoba tahun 2024, dari perempuan berjumlah tiga orang, pria 151 orang dengan total jumlah 154 orang.
Sementara data lantas Polres Wajo, tahun 2024, pelanggaran tilang ada 1.020 kasus, teguran 1.901 kasus, dan jumlah denda Rp 79.146.000. Adapun Laka lantas berjumlah 166 kasus, selesai 158, masih dalam proses delapan kasus. Jumlah yang meninggal 56 orang, luka berat 33 orang, luka ringan 151 orang dan kerugian materi Rp 507.850.000.
”Saya ingin sampaikan bahwa data unjuk rasa dari tahun 2023 ada 25 dan tahun 2024 turun menjadi 11 aksi unjuk rasa di pengujung tahun ini,” tandas AKBP Muhammad Rosid.
Sementara jumlah personel Polres Wajo dari tahun 2023 berjumlah 410 personel dan tahun 2024 ada penambahan menjadi 430 personel. Terjadinya penambahan 21 personel hingga baru terpenuhi 34 persen dari 100 persen berjumlah 1.283 personel yang dibutuhkan.
“Saya jelaskan data kriminal tahun 2024, kasus 470, selesai 379 kasus,” ujar AKBP Rosid.
Adapun perbandingan kasus menonjol tahun 2023 jelas Kapolres, kasus pembunuhan tiga kasus pengàniayaan 167 kasus, pencurian 131 kasus, Curanmor 24 kasus, pencabulan 26 kasus. Kemudian tahun 2024, pembunuhan empat kasus, penganiàyaan 144 kasus, pencurian 110 kasus, pencabulan 11 kasus. Dari kasus Asta Cita Tahun 2024 perjudian Online lima kasus, perjudian konvensional, TPPO tiga kasus, ilegal meaning satu kasus,” terang AKBP Rosid. (lis)

