MAKASSAR, BKM — Satnarkoba Polrestabes Makassar, pada Senin (30/12), berhasil mengungkap dan menangkap dua orang jaringan pengedaran narkoba Internasional di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Keduanya masing-masing berinisial S dan MM di Jalan Hartasning. Dari tangan tersangka, personel menemukan dan menyita Narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
Kapolrestabes Makassar didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, dan Wakasat Narkoba, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, melalui press release pada Senin (30/12), di Mapolrestabes Makassar mengemukakan, pengungkapan dan penangkapam kedua tersangka pengedaran narkoba di Jalan Hertasning.
Mereka merupakan satu jaringan Narkoba Internasional yang beberapa bulan lalu ditangkap Satnarkoba Polrestabes Makassar di wilayah hukum Polrestabes Makassar bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram. Keterangan tersangka terus dikembangkan mengejar jaringan peredaran Narkoba jenis sabu lainnya. (jul)
