MAKASSAR, BKM — Untuk mengantisipasi kasus tindak kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Makassar, pada Minggu (5/1), Satuan Samapta Polrestabes Makassar kembali melaksanakan operasi 3C, yakni pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, Satuan Samapta Polrestabes Makassar melaksanakaan patroli 3C. Karena banyak laporan kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Dalam patroli ini juga menyisir sejumlah wilayah yang telah ditentukan guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. Patroli dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan, seperti perkelahian kelompok, balapan liar, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kasi Humas Polrestabes Makassar mengimbau kepada pengendara sepeda motor jika memakir motornya di tempat keramian agar mengunci kunci keher motor dulu baru tinggal motor. (jul)
