MAKASSAR, BKM– Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah membuka peluang baru dalam peta politik nasional. Menanggapi hal tersebut, PKB Sulawesi Selatan menegaskan kesiapan mereka menghadapi aturan baru itu.
Sekretaris DPW PKB Sulsel, M. Haekal, menegaskan bahwa partainya akan mengikuti keputusan MK dan mempersiapkan diri untuk dinamika politik yang akan datang.
“Apapun yang diputuskan MK, kami di PKB akan mematuhi dan menyesuaikan diri. Partai selalu siap menghadapi aturan baru,” ungkapnya pada Rabu (8/1).
Haekal juga menyoroti rencana partai untuk memperkuat internal setelah melalui agenda politik padat pada 2024.
“Tahun 2025 menjadi momentum kami untuk fokus membangun kekuatan internal. Dengan tidak adanya Pemilu hingga 2029, kami punya waktu lebih untuk mempersiapkan kader,” ujarnya.
Menurut Haekal, PKB memiliki banyak kader potensial yang siap diusung dalam Pilkada mendatang. Namun, ia mengakui bahwa tantangan utama selama ini adalah tingginya biaya politik.
“Kader-kader PKB sebenarnya sangat mumpuni, hanya saja tantangan terbesar yang kami hadapi adalah mahalnya biaya politik Pilkada,” jelasnya.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Sulsel, Syamsu Rizal MI, menambahkan bahwa perubahan aturan pencalonan tidak menjadi hambatan bagi PKB.
“Bagi kami, penghapusan ambang batas Pilkada tidak akan mengganggu persiapan partai. PKB sudah terbiasa dengan berbagai sistem dan selalu siap,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi dan penguatan kader di semua tingkatan.
“Kami terus melakukan konsolidasi dan pengkaderan secara intensif. Apa pun bentuk sistem pemilihan nanti, insya Allah PKB siap bersaing,” tutup Syamsu Rizal yang Anggota DPR RI ini.(ita/rif)
