MAKASSAR, BKM — Seorang pria bernama Ferdi (19), digiring ke kantor polisi. Ferdi ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja wanita berusia 15 tahun. Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang melakukan aktivitas lari pagi.
Dalam proses interogasi Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan mengatakan, pelaku mengaku melakukan tindakan itu setelah mendapatkan bisikan.
”Dalam interogasi singkat, pelaku mengaku mendapat bisikan untuk melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya, Senin (13/1).
Lanjut dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekitar pukul 06.30. Tempatnya di Jalan Inspeksi Kanal Waduk, Kelurahan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Menurut keterangan korban perempuan berinisial AHZ, pelaku melakukan kekerasan seksual dengan cara menjulurkan tangannya ke bagian dada korban yang sedang berolahraga lari pagi. Kemudian pelaku meremas bagian dada korban.
Kejadian tersebut disaksikan seorang warga bernama Rinaldi Cahyadi dan Andi Aswar Umar. ”Saksi menyatakan bahwa melihat kejadian tersebut kemudian mendatangi pelaku. Namun pelaku melarikan diri saat dikejar dan berhasil diamankan saksi.
”Selanjutnya saksi membawa pelaku ke Polsek Manggala untuk diproses hukum,” jelas Kapolsek.
Dijelaskan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Polrestabes Makassar dan Kasus tersebut ditangani lebih lanjut oleh Unit PPA Polrestabes Makassar.
”Pihak kepolisian saat ini mengarahkan Sat Reskrim untuk menyidik kasus ini dengan penerapan pasal yang tepat agar memberikan efek jera terhadap pelaku,” tutupnya. (yus)
