Site icon Berita Kota Makassar

Sabu Seharga Rp 400 Juta Disita, Residivis Disel

BULUKUMBA,BKM — Personel Satres Narkoba Polres Bulukumba menangkap pria berinisial RL (45) sesaat setelah mengonsumsi sabu di Jalan Bandang Bulukumba, Rabu (8/1). Tersangka adalah seorang residivis narkoba yang belum lama ini keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Operasi penangkapan dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Bulukumba Ipda Hendra Yunus. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 282 Gram lebih seharga Rp 400-an juta.
“Tersangka RL diamankan pada Rabu malam,” ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin saat konferensi pers di Ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Bulukumba, Senin (14/1).
Syamsuddin menguraikan kronologis penangkapan terhadap RL. Saat itu, polisi mengamankan RL yang mengonsumsi narkoba di kediaman pria berinisial RT di Jalan Bandeng, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu.

“Setelah diamankan, maka dilakukan pengembangan. Dari kediaman RT, anggota kemudian menuju ke kediaman tersangka RL,” kata Syamsuddin.
Selanjutnya, kata dia, polisi menggeledah kediaman RL di Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung Bulu. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan Sabu di halaman rumah tersangka RL.
“Anggota menemukan barang bukti Sabu enam sachet sedang bal dan satu sachet kecil yang disimpan dalam tas terbungkus plastik hitam di bawah tumpukan batu yang tersusun di dekat pagar bambu. Jadi masih di dalam halaman rumah tersangka RL,” jelas Syamsuddin.

Dia menambahkan pihaknya membawa tersangka RL beserta barang bukti di Mapolres Bulukumba guna proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Masih dilakukan pendalaman. Saat ini tersangka RL masih ditahan di Rutan Mapolres Bulukumba,” jelas Syamsuddin.
“Tersangka merupakan residivis Narkoba. Baru beberapa bulan keluar dari Lapas,” tambahnya.

Saat konferensi pers, polisi membawa tersangka RL dari Rutan Mapolres Bulukumba menuju Ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Bulukumba. RL mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan Tahanan Polres Bulukumba. (rls)

Exit mobile version