Site icon Berita Kota Makassar

Empat Daerah Zona Kuning di Pelayanan Publik

MAKASSAR, BKM–Lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Seluruh Indonesia Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan telah melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota di Sulsel.

Dari penilaian Ombudsman tersebut, masih ada empat pemerintah daerah yang masih berada dalam zona kuning.Keempat daerah tersebut, Kabupaten Maros, Sidrap, Enrekang dan Kota Palopo.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sulsel, ST Adiyah Pratiwi menjelaskan, empat daerah tersebut masih minim pelayanan publiknya terutama berdasarkan empat dimensi.
Dimensi pertama kata dia, adalah dimensi input. Dimensi ini menilai soal penyediaan standar pelayanan yang ada 14 standar pelayanan yang menjadi penilaian.

“Jadi kita nilai itu Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PTSP dan puskesmas. Empat kabupaten ini memang rata-rata nilai kepatuhan rendahnya disumbang oleh Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Lalu dimensi proses. Kita menilai kepatuhan instansi terhadap indikasi standar pelayanan, jadi ini lebih jauh dari yang tadi dimensi input. Jadi apakah diverifikasi atau tidak,” kata Adiyah, dalam kegiatan Ombudsman, Kamis (16/1).
“Jadi kami dapati masih kurangnya pelayanan publik khususnya di empat kabupaten yang di zona kuning itu,” lanjutnya.
Dimensi ketiga lanjut Adiyah, adalah penilaian masyarakat. Penilaian ini dilakukan secara random.

“Jadi meskipun instansi kita nilai secara dokumen, publikasi itu. Namun dari penilaian masyarakat yang kami pilih secara random memberikan penilaian, misalnya masih ada indikasi sikap petugas tidak ramah, tidak bisa memberikan pelayanan yang ramah kemudian tidak sesuai dengan standar biaya, nah ini yang berpengaruh terhadap hasil penilaian instansi tersebut,” jelasnya.
“Dimensi keempat adalah pengelolaan pengaduan. Ini rata-rata aspeknya lemah, di mana instansi jarang sekali memberikan sarana pengaduan, pun jika ada sarana pengaduannya tidak ada petugas yang mengelolanya. Akhirnya pengaduan yang masuk tidak berproses,” kunci Adiyah.

Dari empat Pemda itu, Kota Palopo menjadi daerah terendah dengan nilai 70,92, zona kuning, kategori C dengan opini kualitas sedang.
Sementara untuk penilaian kualitas tertinggi ada pada Kabupaten Gowa, 94,37 Hijau A Kualitas Tertinggi, sementara kota Makassar berada di urutan sembilan dengan nilai 86,16 Hijau B Kualitas Tinggi.(jun)

Hasil Penilaian Kepatuhan Menurut Data Ombudsman Sulsel:

1. Pemerintah Kab. Pinrang, nilai 95,05, zona Hijau, kategori A Kualitas Tertinggi
2. Pemerintah Kab. Gowa, 94,37 Hijau A Kualitas Tertinggi
3. Pemerintah Kab. Sinjai, 92,13 Hijau A Kualitas Tertinggi
4. Pemerintah Kab. Luwu, Utara 88,70 Hijau A Kualitas Tertinggi
5. Pemerintah Kab. Bone, 88,11 Hijau A Kualitas Tertinggi
6. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar, 86,98 Hijau B Kualitas Tinggi
7. Pemerintah Kab. Luwu Timur, 86,40 Hijau B Kualitas Tinggi
8. Pemerintah Kab. Pangkep, 86,40 Hijau B Kualitas Tinggi
9. Pemerintah Kota Makassar, 86,16 Hijau B Kualitas Tinggi
10. Pemerintah Kab. Tana Toraja, 85,89 Hijau B Kualitas Tinggi
11. Pemerintah Kab. Soppeng, 84,58 Hijau B Kualitas Tinggi
12. Pemerintah Kab. Barru, 84,09 Hijau B Kualitas Tinggi
13. Pemerintah Kab. Toraja Utara, 83,66 Hijau B Kualitas Tinggi
14. Pemerintah Kab. Wajo, 83,58 Hijau B Kualitas Tinggi
15. Pemerintah Kab. Takalar, 82,85 Hijau B Kualitas Tinggi
16. Pemerintah Kab. Jeneponto, 82,82 Hijau B Kualitas Tinggi
17. Pemerintah Kab. Bantaeng, 82,58 Hijau B Kualitas Tinggi
18. Pemerintah Kab. Bulukumba, 81,92 Hijau B Kualitas Tinggi
19. Pemerintah Kota Parepare, 81,61 Hijau B Kualitas Tinggi
20. Pemerintah Kab. Luwu, 80,20 Hijau B Kualitas Tinggi
21. Pemerintah Kab. Maros, 77,71 Kuning C Kualitas Sedang
22. Pemerintah Kab. Sidrap, 77,16 Kuning C Kualitas Sedang
23. Pemerintah Kab. Enrekang, 74,93 Kuning C Kualitas Sedang
24. Pemerintah Kota Palopo, 70,92 Kuning C Kualitas Sedang. (jun)

Exit mobile version