pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kanit Kamsel Pimpin Penyuluhan Jalur Utama

PAREPARE, BKM — Satuan Lalu Lintas Polres Parepare melakukan penyuluhan kepada pengguna jalan di beberapa ruas jalan utama kota. Penyuluhan sebagai langkah kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah risiko kecelakaan akibat kelelahan saat mengemudi berjam-jam lamanya, Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Iptu Sumiati bersama Brigadir Sri Yuliana dan Brigadir Suci Lestari Sakti, Kamis (16/1) pagi sekitar pukul 07.05 wita.

Kegiatan kepolisian yang dilaksanakan di Jalan Bau Massepe, Jalan Veteran, dan sejumlah lokasi lainnya ini, berupa pembagian selebaran berisi imbauan terkait waktu kerja pengemudi kendaraan bermotor umum. Para petugas juga mengedukasi pengemudi mengenai pentingnya menaati aturan berlalu lintas serta penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.

Dalam imbauan tersebut disampaikan beberapa poin utama terkait waktu kerja pengemudi sebagai berikutwaktu kerja pengemudi kendaraan bermotor umum paling lama delapan jam sehari, pengemudi yang bekerja selama empat jam berturut-turut wajib beristirahat selama 30 menit, dalam kondisi tertentu, pengemudi dapat bekerja hingga 12 jam sehari, termasuk waktu istirahat selama satu jam.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arsyad menyampaikan pentingnya perhatian terhadap batas waktu kerja demi keselamatan di jalan raya.

“Kelelahan akibat bekerja dalam waktu lama tanpa istirahat merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan. Kami mengimbau kepada para pengemudi kendaraan angkutan umum, angkutan barang, dan pengemudi jarak jauh untuk senantiasa memperhatikan batas waktu kerja yang aman dan efektif. Jadikan Keselamatan adalah prioritas utama karena di rumah, ada keluarga yang menanti kita kembali dalam keadaan selamat,” ujar AKP Muh. Arsyad.
Kasat Lantas juga menegaskan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 90 ayat 2, ayat 3, dan ayat 4.

Sat Lantas berharap melalui kegiatan ini pengemudi semakin memahami pentingnya beristirahat secara teratur untuk menghindari kelelahan di jalan raya. Dengan menaati aturan yang telah ditetapkan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan sehingga keselamatan bersama dapat terwujud. (mup/C)



×


Kanit Kamsel Pimpin Penyuluhan Jalur Utama

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link