Site icon Berita Kota Makassar

KPU Pinrang Hadiri Sidang Pendahuluan di MK

PINRANG, BKM–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muh Ali Jodding, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghadiri sidang pendahuluan yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Lantai 4, Gedung MK, Jalan Merdeka Barat No. 6, Jakarta Rabu (15/1).

Agenda sidang adalah mendengarkan dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon. Sidang dipimpin oleh Ketua Hakim Panel 2, Prof. Dr. Saldi Isra, SH, dengan didampingi oleh dua hakim anggota, yaitu Dr. H. Asrul Sani, SH., M.Si., dan Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH.

Muh Ali Jodding menyebutkan bahwa jalannya sidang berlangsung dengan baik, tertib, dan lancar. “Kami mengikuti proses dengan penuh tanggung jawab dan siap memberikan penjelasan terkait materi yang dibutuhkan dalam sidang, KPU Kabupaten Pinrang senantiasa berkomitmen menjalankan tugas dengan transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ,”ungkap Ali Joding melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/1),
Sidang pendahuluan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyelesaian perkara di MK, di mana semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama demi memastikan keadilan dan keabsahan proses hukum.
Sidang berikutnya dijadwalkan lebih lanjut oleh pihak MK. (lim/rif)

Exit mobile version