Site icon Berita Kota Makassar

Pj Bupati: Kepala OPD Sukseskan Visi Misi Bupati Terpilih

BELOPA, BKM — Pj Bupati Luwu H Muh Saleh memimpin acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu 2025-2029 di Aula Andi Kambo Kantor Bupati Luwu, Rabu (15/1).
Muh Saleh meminta agar seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Luwu dan para Camat untuk menyukseskan visi misi Bupati-Wakil Bupati Luwu Terpilih 2025-2030, H Patahuddin- Dhevy Bijak Pawindu.
”Kami ucapkan selamat atas terpilihnya H Patahuddin- Dhevy Bijak Pawindu sebagai Bupati-Wakil Bupati Luwu di Pilkada Luwu 2024,”ujar Muh Saleh.

Pada kesempatan itu Saleh meminta agar seluruh pegawai menyatukan persepsi bersama dalam rancangan awal RPJMD Luwu 2025-2030, karena ini adalah RPJMD pertama yang akan dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih. Untuk itu seluruh pejabat OPD harus menyesuaikan peletakan program sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wabup Luwu terpilih.

Dia menambahkan Perda Nomor 6 tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045 memiliki visi terwujudnya Luwu yang cerdas, maju dan berkelanjutan berbasis agribisnis.
”Visi misi Bupati Luwu-Wakil Bupati Luwu terpilih telah disampaikan dalam setiap kampanye saat tahapan Pilkada Luwu dan visi misi sangat diterima oleh masyarakat dan akhirnya rakyat menjatuhkan pilihan yang tepat kepada H Patahuddin- Dhevy Bijak Pawindu,” jelas Saleh.

Kepala Bappelitbangda Luwu, Moh Arsal Arsyad mengungkapkan, penyusunan rancangan awal RPJMD merupakan tahap awal perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi merumuskan prioritas pembangunan daerah dalam jangka menengah (lima tahun). RPJMD menjadi acuan dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah yang sesuai visi misi, tujuan dan program kepala daerah terpilih.
Pada akhir penyusunan RPJMD nantinya akan melahirkan Perda RPJMD atas persetujuan bersama lembaga eksekutif dan legislatif DPRD Luwu. Tujuan penyusunan rancangan awal RPJMD untuk mengidentifikasi permasalahan berikut potensi daerah. Kedua, menetapkan arah kebijakan pembangunan yang sesuai dengan visi misi Pemerintah daerah.

”Merumuskan prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksankan selama lima tahun ke depan. Sinkronisasi arah kebijakan pembangunan RPJPN Tahun 2024-2045, RPJPD Provinsi Sulsel dan RPJPD Kabupaten Luwu 2025-2045 serta menyusun dokumen perencanaan yang menjadi dasar bagi penyusunan RPJMD yang lebih detail,” tandas Arsal. (rls)

Exit mobile version