PINRANG, BKM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang menindak AS, oknum staf yang diduga terlibat sebagai investasi bodong. Oknum staf tersebut akan dipindahkan ke bagian lain.
Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Asrijal mengatakan langkah ini dilakukan agar oknum tersebut tidak lagi bersentuhan dengan guru-guru yang dilayani.
“Jadi tidak lagi bersentuhan dengan pelayanan kepada guru makanya dilakukan mutasi kepada yang bersangkutan,” ujar Asrijal di ruang kerjanya, Kamis (16/1).
Soal perbuatan oknum staf tersebut, kata Asrijal pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. “Kita mendukung penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian,”jelasmya.
Sebelumnya, korban SGR menduga AS banyak merekrut korban masuk ke dalam investasi bodong tersebut. “Kami yakin korbannya banyak,” jelasnya.
Sejumlah korban investasi bodong diduga berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).(ali)
