pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Akhir Polemik Pj Sekkot Makassar

Pemprov Terbitkan SK Untuk Irwan Adnan, Plh AM Yasir Berakhir

MAKASSAR, BKM — Polemik seputar penunjukan Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Makassar segera berakhir.
Hari ini, Jumat (24/1), Pemprov Sulsel berencana menerbitkan surat keputusan (SK) penunjukannya.
Hampir bisa dipastikan Irwan Rusfiady Adnan akan kembali menduduki posisi itu sesuai rekomendasi yang dikirimkan Pemprov Sulsel ke Wali Kota Makassar pada 17 Januari lalu.
Untuk mengisi kekosongan posisi sekkot selama beberapa hari ini, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menunjuk AM Yasir sebagai pelaksana harian.

Awalnya, Danny bersikeras mengajukan nama AM Yasir sebagai pj sekkot untuk menggantikan Irwan Adnan.
Namun, Pemprov Sulsel tidak mengabulkan permohonan tersebut.
Pemprov mengeluarkan surat rekomendasi untuk penunjukan kembali Irwan Adnan sebagai sekkot pada 17 Januari lalu.

Pemkot diminta memberi jawaban terhadap rekomendasi tersebut, dan diberi waktu tiga hari. Jika dalam tempo yang ditetapkan itu tidak juga memberi menjawab, maka Pemkot Makassar dianggap menerima rekomendasi yang diusulkan Pemprov Makassar.

“Pada dasarnya semua sudah islahlah. Semua sudah selesai, tidak usah diperpanjang lagi.
Yang harus kita pertahankan adalah bagaimana pengkondisian antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi itu bisa berjalan sesuai dengan aturan.”

Irwan Rusfiady Adnan

Irwan Rusfiady Adnan pun meminta persoalan ini tidak perlu diperpanjang lagi.
Dia meminta semua pihak menunggu seperti apa keputusan Pemprov Sulsel.
“Kita menunggu seperti apa
keputusan dari Pemprov. Sebenarnya, Pemprov akan mengeluarkan SK hari ini (kemarin). Tapi belum ada. Paling lambat besok (hari ini) diserahkan SK-nya. Pada saat SK itu datang, otomatis Pak Yasir berakhir (sebagai Plh Sekkot),” ungkap Irwan saat ditemui di kantor Wali Kota Makassar, kemarin.

Dia meminta semua pihak berhenti berpolemik terkait penunjukan Pj Sekda Kota Makassar.
“Pada dasarnya semua sudah islahlah. Semua sudah selesai, tidak usah diperpanjang lagi.
Yang harus kita pertahankan adalah bagaimana pengkondisian antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi itu bisa berjalan sesuai dengan aturan. Saya yakin beliau (Danny Pomanto) sudah paham itu.
Saya yakin beliau (wali kota) tidak ingin ini berlanjut berpolemik,” bebernya.

Irwan Adnan memperjelas, sampai kemarin (Kamis), posisi sekkot masih dijabat oleh pelaksana harian (plh) yang sudah ditunjuk oleh wali kota, yakni AM Yasir.
“Sampai hari ini (kemarin), masih plh yang jalan, besok (Jumat) masa jabatan Pak Yasir berakhir,” tambahnya.

Dengan penjelasan yang disampaikan, Irwan meminta seluruh ASN tidak bingung lagi soal pengisian jabatan pj sekkot. Khususnya bagi pegawai yang sementara menyusun DPA.
“Kan sudah jelasji semua. Selama ini tidak adaji juga yang tertahankan. Semua berproses. DPA juga telah memasuki tahapan pemeriksaan lebih rinci. Mungkin kalau selesai semua, baru Pj Sekda menandatangani itu,” tuturnya.

Irwan pun mengajak seluruh pegawai fokus pada program atau kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan. Termasuk mengawal proses pemerintahan agar berjalan dengan baik dan menyambut pemerintahan yang baru.
“Mending kita fokus mempersiapkan menyambut pemerintahan yang baru,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan jika Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto tidak menyetujui rekomendasi Pemprov Sulsel yang menunjuk Irwan Adnan kembali menjabat pj sekkot. Kendati demikian, orang nomor satu Makassar itu tetap menyerahkan sepenuhnya ke Pemprov Sulsel.

“Tidak ada masalah. Itu yang ditunjuk bertanggung jawab lagi kalau ada persoalan yang muncul. Kalau yang ditunjuk (Pemprov) tidak memenuhi syarat, terserah dia, kan kewenangannya. Tapi kan publik melihat pasti merespons negatif,” tandas Danny. (rhm)



×


Akhir Polemik Pj Sekkot Makassar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link