pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

TP: Pilkada Serentak, Pelantikannya Juga Harus Serentak

IST BINCANG LEPAS--Legislator Golkar yang juga Anggota Komisi II DPR RI Dr Taufan Pawe berbincang lepas dengan Kemendagri usai menghadiri RDP

MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Golkar yang juga Anggota Komisi II DPR RI Dr Taufan Pawe (TP), mengatakan, kebijakan pelantikan pada dasarnya perlu melihat kembali latar belakang dari undang-undang dan juga Pepres pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, sehingga dalam mengambil kebijakan tidak akan ada pihak yang dirugikan termasuk bagaimana muara dari Pilkada serentak yang tentunya berharap bagaimana Proses Pilkada dan Pelantikan ini berjalan serentak.

“Dalam proses pelantikan yang tiga tahap ini juga kita berharap agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak mendapatkan keadilan, akibat dari adanya calon yang sudah terlebih dahulu dilakukan pelantikan, maka KPU dan Kemendagri harus menjadikan hal ini sebagai bahan pertimbangan,”ujar TP usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP yang digelar di ruang Rapat Komisi II DPR RI, membahas terkait persiapan waktu pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Menurutnya, wacana pelantikan yang akan berlangsung dengan tiga gelombang tersebut dimana untuk Gubernur bagi daerah tidak bersengketa akan melaksanakan pada tanggal 6 Februari, untuk Pilkada dengan putusan sismisal akan dilaksanakan pada 20 Maret dan menunggu hasil putusan 17 April.
Sementara untuk wali kota dan bupati itu akan dilaksanakan pada 10 Februari bagi Pilkada tanpa sengketa, sementara gugatan pasca dismisal akan dilaksanakan 24 Maret dan untuk pasca sengketa itu akan dilaksanakan pada 21 April.

TP juga menekankan, kedepan perlu adanya evaluasi pelaksanaan Pilkada ini dengan waktu pelantikan, sehingga diharapkan hasil dari Pilkada betul-betul telah berkekuatan hukum tetap sebelum proses penjadwalan pelantikan dilakukan.

“Semoga kedepan kita bisa sesuaikan lagi proses pemilihan sehingga nantinya setelah selesainya proses pemilihan maka sudah masuk dalam jadwal pelantikan, agar apa yang menjadi hasil Pilkada dan implementasi dari Pilkada serentak bukan hanya pada tahapan pemilihan tapi juga pelantikan dilakukan secara serentak,”tegas TP yang juga Ketua DPD I Golkar Sulsel ini.
Dalam kesempatan itu, TP mengajak kepada penyelenggara dalam hal ini KPU agar calon yang diusulkan untuk dilakukan pelantikan seyogyanya telah memenuhi kekuatan hukum yang tetap, apakah telah memiliki surat keterangan Tanpa Gugatan dari MK, atau telah diputuskan melalui putusan dismisal, atau hal lainnya.

“Kami ingatkan pada forum ini agar calon yang diusulkan nantinya untuk proses pelantikan, merupakan calon yang memang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan aturan yang ada, sehingga dalam proses pelantikan ini, tidak ada lagi masalah yang terjadi,”jelas Mantan Wali Kota Parepare Dua Periode ini. (rif)



×


TP: Pilkada Serentak, Pelantikannya Juga Harus Serentak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link