Site icon Berita Kota Makassar

KPU Pinrang Akan Ikuti Seluruh Proses Dengan Tanggungjawab

PINRANG, BKM–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan seluruh proses hukum yang berlaku serta menghormati setiap keputusan yang akan ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami akan menghadiri sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan akan mengikuti seluruh proses dengan penuh tanggung jawab,” ujar Muh Ali Jodding melalui WhatsApp pada Selasa (4/2/)
Ali Jodding mengonfirmasi kehadirannya dalam sidang tersebut sebagai Prinsipal (Pihak yang berwenang) dengan nomor kursi B.10 yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (5/2) pukul 19.30 WIB. Sidang akan digelar di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta.

Sidang ini merujuk pada surat panggilan nomor 207/Sid.Put/PHPU.BUP/PAN.MK 01/2025, yang ditandatangani oleh Plt. Panitera MK, Wiryanto, pada 31 Januari 2025. Surat tersebut dikeluarkan atas perintah Rapat Permusyawaratan Hakim dalam rangka menyelenggarakan Sidang Pleno Pengucapan Putusan/Ketetapan untuk perkara nomor 123/PHPU.BUP/XXIII/2025, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024

Sidang pleno ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap hasil Pilkada 2024, khususnya terkait perselisihan yang terjadi. Semua pihak yang terlibat dalam sengketa pemilu diimbau untuk menghormati putusan MK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu. (lim/rif)

Exit mobile version