Site icon Berita Kota Makassar

Mencuri, Warga Surabaya Diringkus

MAKALE, BKM — Resmob Polres Toraja Utara meringkus warga Surabaya, Jawa Timur JN (42) di Jalan Urip Sumoharjo, Sinrijala, Panakukang, Kota Makassar karena terlibat dalam kasus pencurian, Kamis (30/1). Pelaku sebelumnya melarikan diri ke Makassar usai menggasak sejumlah barang berharga di rumah korban Yos Upa (47) warga Tondon Induk, Toraja Utara.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ridwan mewakili Kapolres, Senin (3/2) kepada awak media mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku Curat berinisial JN (42) warga Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku melakukan aksinya dengan memasuki rumah korban dalam keadaan kosong dan menggasak barang-barang berharga berupa gelang emas 38 gram, kalung emas 40 gram, HP Android merk Oppo Reno 8T, BPKB mobil merek Toyota Avanza warna hitam.

Menurut Ridwan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidiakan hingga pelaku diketahui keberadaannya bersembunyi di Makassar. Tim Resmob Polres Torut mengejar pelaku dan berhasil diamankan ditempat persembunyiannya.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya beraksi saat ibadah perayaan natal berlangsung di Tallunglipu. Pelaku JN juga pernah melakukan perbuatan serupa pencurian laptop milik beberapa Gereja di Kota Surabaya tahun 2024 silam.
”Pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Torut diancam pidana sembilan tahun sesuai pasal 363 (1) KUHPidana, ”tukas Ridwan. (gus/C)

Exit mobile version