MAKASSAR, BKM–Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan amar putusan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Wali Kota Makassar. Putusan ini menanggapi gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI).
Menanggapi hal ini, Fraksi Mulia DPRD Makassar meminta Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto, untuk segera bertemu dengan tim transisi wali kota terpilih, Appi-Aliyah (MULIA) guna membahas keberlanjutan program pemerintahan ke depan.
Wakil Ketua Fraksi Mulia DPRD Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, menekankan pentingnya langkah-langkah taktis setelah pelantikan untuk memastikan visi dan misi yang dijanjikan saat kampanye dapat direalisasikan dengan baik.
“Kami berharap setelah pelantikan, wali kota terpilih segera mengambil langkah-langkah strategis untuk merealisasikan visi-misi yang dijanjikan kepada masyarakat,” ungkapnya, Rabu (5/2).
Ia juga menyarankan agar ada koordinasi dengan wali kota sebelumnya terkait kebijakan yang telah berjalan, agar transisi pemerintahan dapat berlangsung dengan lancar. “Akan lebih baik jika ada koordinasi dengan wali kota sebelumnya terkait kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan,” ujarnya.
Ketua Fraksi Mulia DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa pertemuan antara Danny dan tim transisi sangat penting, terutama dalam membahas visi-misi serta program kerja yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Makassar.
“Sebaiknya Pak Wali segera bertemu dengan tim transisi untuk membahas visi-misi dan program kerja yang akan dituangkan dalam RPJMD Kota Makassar,” ujar Ray Suryadi Arsyad.
Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan agar pemerintahan yang baru dapat berjalan dengan baik tanpa kendala, terutama dalam aspek keuangan daerah.
“Beberapa hal yang perlu dibahas antara lain sisa kas daerah Kota Makassar, program kerja wali kota terpilih, serta serapan anggaran Pemkot Makassar hingga Februari ini,” tambahnya.
Ray menekankan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini adalah memastikan keberlanjutan program-program Kota Makassar agar dapat berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Appi-Aliyah. “Ini bukan hanya soal pemerintahan, tapi juga bentuk silaturahmi antara dua pemimpin Kota Makassar, Pak Danny Pomanto dan Pak Appi, demi keberlanjutan pembangunan di kota ini,” tuturnya.
Di sisi lain, Fraksi Mulia juga mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dilakukan oleh Danny Pomanto selama masa kepemimpinannya. Mereka berharap program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dapat diteruskan oleh pemerintahan yang baru. “Tentu program yang baik harus dilanjutkan, sementara yang masih kurang akan dievaluasi dan diperbaiki,”harapnya.
Terpisah, Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menyampaikan selamat kepada Paslon MULIA. Ia menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan milik seluruh rakyat Makassar.
“Pasca putusan MK, saya mengucapkan selamat kepada pasangan MULIA. Saatnya kita bersama-sama membangun Makassar,” ujar ARA.
ARA menegaskan bahwa sejak awal, pihaknya yakin MK akan menolak gugatan INIMI. Menurutnya, Pilwali Makassar telah berlangsung secara adil dan demokratis. Hal ini diperkuat dengan tidak ditemukannya bukti kecurangan oleh KPU dan Bawaslu Makassar. “Sejak awal kami meyakini tidak ada kecurangan. Semua tahapan sudah berjalan sesuai prosedur,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Makassar itu.
Menurut ARA, dalil yang diajukan INIMI dalam gugatannya lebih bersifat asumtif dan tidak didukung bukti yang valid. Dengan putusan MK ini, ia menegaskan bahwa fokus utama ke depan adalah menjalankan program kerja pasangan MULIA agar pemerintahan berjalan efektif.
Demokrat memastikan akan terus mengawal pemerintahan wali kota dan wakil wali kota terpilih agar janji-janji kampanye dapat direalisasikan. “Kami dari tim pemenangan dan partai pengusung mengucapkan terima kasih kepada rakyat Kota Makassar. Saatnya kita semua bersatu dan fokus pada pembangunan,” kata ARA.
Dengan ditolaknya gugatan di MK, tidak ada lagi hambatan hukum bagi Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham untuk segera dilantik pada 20 Februari mendatang.
Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin (Appi), turut menyampaikan rasa syukur atas putusan MK. Ia menilai keputusan ini sebagai bentuk rasionalisasi hukum yang telah mengakhiri seluruh sengketa Pilwali.
“Alhamdulillah, semua persoalan telah selesai. Putusan hakim sesuai harapan bersama,” ujar Appi.
Ketua DPD II Golkar Makassar itu menegaskan bahwa putusan MK menjadi titik akhir dari Pilwali 2024. Ia mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan mengesampingkan perbedaan yang terjadi selama Pilkada.
“Keputusan MK adalah final dan mengikat. Tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh. Mari kita bersatu membangun Kota Makassar yang kita cintai,” ucapnya.
Appi juga mengajak pasangan calon lain untuk duduk bersama, serta meminta masyarakat menghilangkan perbedaan dan mendukung pemerintahan baru agar Makassar semakin maju dalam lima tahun ke depan.
“Pilwali sudah selesai, seluruh tahapan sudah rampung. Mari kita pikirkan program mana yang harus dilanjutkan dan apa yang perlu dibenahi. Jangan ada lagi perpecahan, saatnya bersatu padu,” tuturnya. (ita/rif)
