WACANA kampus untuk terlibat dalam pengelolaan tambang perlu dikaji secara mendalam, bahkan mungkin harus dibatalkan. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, kampus memiliki tanggung jawab utama dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Mengelola tambang jelas bukan bagian dari upaya memenuhi tiga pilar tersebut. Fokus kampus seharusnya tetap pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan pada aktivitas bisnis yang berpotensi merusak citra serta integritas akademiknya.
Sebagai tempat berkembangnya ilmu pengetahuan, kampus memiliki peran krusial dalam menjaga netralitas dan objektivitas dalam penelitian serta kajian ilmiah. Ketika kampus turut serta dalam bisnis tambang, ada risiko besar bahwa orientasi profit akan mempengaruhi arah kebijakan akademik dan penelitian yang seharusnya murni demi kemajuan ilmu pengetahuan.
Keterlibatan dalam bisnis tambang juga dapat menciptakan konflik kepentingan yang menghambat kebebasan akademik dosen dan mahasiswa.
Selain itu, perhatian dosen, mahasiswa, dan elemen kampus lainnya berpotensi teralihkan dari pengembangan akademik yang seharusnya mencetak generasi unggul.
Jika kampus terjebak dalam urusan operasional tambang, waktu dan sumber daya yang seharusnya dialokasikan untuk penelitian inovatif serta pembelajaran berkualitas dapat tersita oleh kegiatan yang sama sekali tidak berhubungan dengan akademik. Dampaknya, kampus justru akan kehilangan identitasnya sebagai pusat pendidikan dan penelitian.
Meskipun Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) menghadapi keterbatasan anggaran dari APBN, solusi yang diambil seharusnya tidak mengarah pada keterlibatan dalam bisnis tambang. Ada
banyak cara untuk mendukung keberlanjutan keuangan kampus, seperti menjalin kerja sama penelitian dengan industri ramah lingkungan, mengembangkan pusat inovasi, atau mendirikan unit bisnis berbasis teknologi hijau.
Langkah-langkah tersebut tidak hanya lebih sejalan dengan Tri Dharma, tetapi juga lebih selaras dengan nilai-nilai keberlanjutan.
Dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan juga tidak bisa diabaikan. Eksploitasi tambang yang tidak terkendali dapat memicu bencana ekologis yang merugikan masyarakat luas.
Investasi besar-besaran dalam sektor tambang juga dapat menyalahi prinsip-prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan menciderai netralitas akademisi dalam menyuarakan isu-isu lingkungan.
Kampus seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan alam, bukan malah menjadi bagian dari masalah tersebut. (mg7)
