Site icon Berita Kota Makassar

KPU Toraja Utara Tetapkan Dedy-Andrew Pemenang Pilkada

RANTEPAO, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara bergerak cepat dengan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih di aula KPU Torut, Pasele, Rantepao, Rabu (5/2).

Pasangan Ombas-Marthen tidak menghadiri penetapan KPU, sementara Paslon Dedy-Andrew mengikuti secara virtual, disaksikan Sekda Salvius Pasang, Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sa’pang Matandung, Kodim 1414 Toraja, Polres Toraja Utara, perwakilan partai pengusung.

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Herry Pakan berterima kasih kepada semua stakeholder atas kerjasamanya Pilkada Torut berjalan aman meskipun terjadi gugatan paslon lain ke MK.
“Semua ini terwujud tidak lepas dari peran serta penyelenggara, pihak keamaman, bahkan masyarakat Toraja Utara menjaga kondisi mulai dari hari pencoblosan hingga sekarang penetapan tetap aman,” terang Jan Harry.

Hasil penetapan KPU pemenang Pilkada Toraja Utara segera diparipurnakan DPRD Torut pengesahannya tanggal 7 Februari 2025. Selanjutnya diusulkan ke Mendagri pelantikan melalui Gubernurn Sulsel dijadwalkan tanggal 20 Februari 2025.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK), menolak gugatan sengketa Pilkada Toraja Utara Paslon Yohanis-Marthen dengan selisih suara 5.775 suara, dengan dalih Paslon Dedy-Andrew masif manfaatkan bea siswa Program Indonesia Pintar (PIP). (gus/rif/c).

Exit mobile version