Site icon Berita Kota Makassar

Uang Puluhan Juta Raib, Majikan Polisikan Sopirnya

RANTEPAO, BKM — Warga Kolaka, Sulawesi Tenggara inisial PJS (25) dipolisikan majikannya gegara menarik uang dari ATM tanpa sipengetahuan korban. Pelaku sudah lama menjadi sopir pribadi korban. Kejadian diketahui saat korban kehilangan kartu ATM BNI di kediaman korban Sa’dan Malimbong, Januari 2025 lalu.

Korban langsung berkoordinasi dengan pihak BNI dan diketahui saldo tabungannya sudah berkurang. Transaksi dicurigai korban akhirnya melaporkan ke Polres Toraja Utara. Hasil penyelidikan, petugas mengetahui hasil rekaman CCTV saat pelaku melakukan transaksi menggunakan ATM korban. Pelaku akhirnya diamankan petugas saat sedang berada di Lembang Andulan Kecamatan Sa’dan.

Kasat Reskrim Polres Torut Iptu Ridwan mewakili Kapolres membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berhasil melakukan transaksi sebab mengetahui PIN ATM korban. Pelaku sudah ditahan di Mapolres Torut sembari jalani proses hukum dengan barang bukti Kartu ATM BNI, uang tunai puluhan juta, dan tas warna hitam. Pelaku diancam pidana lima tahun penjara sesuai pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. (gus/C)

Exit mobile version