MAKASSAR, BKM — Efisiensi anggaran benar-benar mulai diterapkan di lingkup Pemprov Sulsel. Termasuk dalam perjalanan dinas atau menghadiri kegiatan di daerah lain.
Terdekat ada agenda pelantikan kepala daerah serentak di Jakarta pada 20 Februari.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry sudah melarang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berangkat ke Jakarta dengan menggunakan APBD.
Lagi pula, menurutnya, hanya gubernur saja yang diundang. Sementara kepala OPD tidak masuk undangan agenda pelantikan serentak.
“Memang tidak diundang OPD. Cuma gubernur saja diundang. Sudah kita instruksikan kepala OPD tidak usah pergi dengan gunakan APBD,” kata Prof Fadjry Djufry di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/2).
Jika ada kepala OPD yang ingin berangkat untuk menghadiri pelantikan, Prof Fadjry menegaskan harus menggunakan biaya pribadi.
Tidak boleh ada berangkat ke Jakarta menghadiri pelantikan serentak dengan memakai anggaran dinas.
“Tapi kalau misalnya mungkin karena keluarganya mau pergi dengan biaya sendiri silakan. Tapi tidak gunakan APBD. Misalkan saudaranya bupati, ya mungkin saja pergi tapi tidak gunakan APBD,” lanjutnya.
Di Sulsel ada 14 kepala daerah terpilih asal Sulsel yang tidak bersengketa di MK. Kemudian ada sembilan akhirnya menyusul putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Rahman Syahid, mengaku sudah mendapat instruksi dari pemerintah pusat agar menyiapkan hotel untuk kepala daerah. Para kepala daerah ini akan menginap di satu hotel yang sama.
Pemprov Sulsel menyiapkan Hotel Borobudur.
Langkah ini ditempuh guna memudahkan mobilitas ke Istana pada hari pelantikan. Pemerintah pusat telah mengimbau agar kepala daerah datang empat hari sebelum pelantikan.
Sebab ada sejumlah agenda yang akan dilalui para kepala daerah terpilih. (jun)
