Site icon Berita Kota Makassar

Sertifikasi Guru tak Dibayar, Indikasi Penyimpangan Dibeber

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 278 guru di Kota Makassar kini dirundung resah. Hak mereka berupa tunjangan sertifikasi, enam bulan belum dibayarkan hingga saat ini. Terhitung Juli hingga Desember tahun 2024. Padahal, sebagian besar guru, baik berstatus PNS maupun PPPK sudah menerimanya. Indikasi penyimpangan pun dibeber.
Dalam siniar untuk kanal Youtube Berita Kota Makassar, Jumat (14/2), Ketua Aliansi Guru Sertifikasi Kota Makassar Wajar Natsier, mengungkap aspirasi serta keinginan para guru agar tunjangan sertifikasi yang menjadi hak mereka agar segera direalisasikan. Ia kemudian menjelaskan duduk persoalan dari masalah sertifikasi yang belum terbayarkan hingga saat ini.

Wajar menuturkan, terdapat guru yang tidak terekap dalam sistem pembayaran tunjangan sertifikasi. Hal tersebut berdampak pada 278 guru. Sebab hingga 31 Desember 2024 yang menjadi batas akhir pencairan tunjangan sertifikasi, tak jua terealisasi. Padahal semua prosedur sudah dilalui, namun belum membuahkan hasil hingga saat ini.
“Harusnya sudah selesai sejak Desember, terhitung dari bulan Juli. Semua prosedur step by step sudah kami lakukan tapi tidak ada jawaban,” terangnya.

Wajar menyebut, ada tiga faktor yang menyebabkan tunjangan sertifikasi 278 guru belum dibayarkan sampai sekarang, sebagaimana yang disampaikan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar. Yakni soal kevalidan data, terdapat pencairan dana yang belum terbit, serta adanya miskomunikasi pendataan pembayaran budget antara Dinas Pendidikan dengan kementerian terkait.
Diakui Wajar, tunjangan sertifikasi ini memiliki peran penting dalam kesejahteraan para guru selaku tenaga pengajar. Termasuk untuk biaya pendidikan anak-anak.
”Bulan Desember hingga Januari itu kan masa-masa pembayaran sekolah untuk anak-anak yang dapat dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak untuk segera dibayarkan.
Sementara sampai sekarang hak-hak kami belum juga direalisasikan,” tandas Wajar.

Dalam upayanya memperjuangkan hak, mereka yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi telah melakukan berbagai cara. Terakhir adalah menggelar aksi demo di Balai Kota yang dilanjutkan ke DPRD Makassar. Sayangnya, tak ada titik temu yang didapat dari mendatangi Balai Kota.
Di gedung wakil rakyat, berlangsung perundingan yang cukup alot. Hasilnya, tenggat waktu diberikan kepada Kasubag Keuangan Disdik akassar hingga Maret. Hanya saja, Wajar merasa janggal akan hasil dari perundingan tersebut. Karena menurutnya, Kasubag Keuangan bukan pemangku kebijakan dari penggunaan anggaran. “Saya masih berpikir karena dia (Kasubag Keuangan) bukan pemangku kebijakan dari penggunaan anggaran ini,” cetusnya.
Ditanya tentang status guru yang tergabung dalam aliansi ini, Wajar menyampaikan jika mereka adalah para guru yang tersebar di berbagai SD dan SMP. Bahkan sekitar 40 persen dari mereka merupakan guru senior yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi sebelumnya selama bertahun-tahun, dan baru tahun 2024 menuai permasalahan yang menyebabkan tunjangan tersebut tidak terbayarkan. “Ada juga guru P3K, dan ada juga guru baru,” ucapnya.

Dari berbagai upaya yang telah dilakukan dalam memperjuangkan tunjangan sertifikasi guru kota Makassar, Wajar mengaku belum menerima pernyataan dari stakeholder terkait. Untuk itu, ia kini hanya ingin berbicara langsung dengan Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto guna menyampaikan aspirasi para guru. Hal ini dilakukan karena dirinya menganggap banyak hal yang janggal. Apalagi surat keputusan (SK) untuk melakukan pembayaran sudah terbit, sehingga wajib untuk dibayarkan. “Saya tidak ingin menyalahkan siapa-dalam hal ini, siapa tapi kok terjadi begini,” ketusnya.
Wajar menyebut, tunjangan sertifikasi yang menjadi hak guru dan belum dibayarkan berada di kisaran Rp22 juta per orang. Sehingga jika diakumulasikan angka mencapai ratusan juta.
Indikasi penyimpangan pun diungkap oleh Wajar. Menurutnya, bila tidak terjadi hal seperti itu, tentu tunjangan sertifikasi 278 guru tentu sudah dibayarkan tepat waktu.
Informasi terbaru disampaikan Wajar, Jumat sore. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Protokol Pemkot, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyatakan bersedia untuk menerima Aliansi Guru Sertifikasi.
”Kami para guru akan semringah dan tersenyum melepas wali kota di akhir masa jabatannya bila ini mampu terselesaikan dengan baik,” kata Wajar di akhir wawancara.

Penjelasan Plh Kadisdik Makassar

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar Nielma Palamba angkat terkait ratusan guru yang menuntut sertifikasinya dibayarkan. Nielma mengatakan, sebenarnya persoalan seperti ini terjadi setiap tahun. Hanya saja kata Nielma, dirinya belum diberi amanah sebagai Plh Kepala Disdik Makassar ketika itu.

“Tapi info yang saya dapat dari staf saya, bahwa barusan akhir tahun kemarin (2024) memang banyak begitu (yang tertunggak),” ungkap Nielma saat dihubungi Jumat (14/2).
Kepala Dinas Tenaga Kerja itu mengatakan, penyebab belum terbayarnya sertifikasi para guru itu ada beberapa faktor. Salah satunya data yang tidak terinput kemungkinan besar tidak tervalidasi.
“Sama kan kalau misalnya kita ini, sama dengan tunjangan profesi guru (TPG), kalau kita namanya TPP. Baru kalau itu (data) tidak valid, otomatis itu tertolak oleh sistem kan. Sistemnya langsung pusat, di kementerian. Bisa dibayangkan ketika seluruh Indonesia melakukan penginputan dalam waktu bersamaan, pasti bisa saja bermasalah servernya di sana,” beber Nielma, kemarin.
Apalagi kalau penginputan data dilakukan menjelang tutup tahun, maka SK kemungkinan besar tidak terbit. Sementara SK itu yang nantinya dikirim ke kementerian keuangan untuk pencairan dana ke pemerintah daerah. “Kan pusat punya kewenangan. Kalau ada masalah di hilir berarti ada juga masalah di hulu. Jadi persoalannya mungkin penginputannya, entah itu terlambat, entah itu salah sehingga dianggap tidak valid. Validitas itu tergantung dari kebenaran data yang diinput atau dimasukkan,” tambah Nielma.

Dia melanjutkan, berdasarkan laporan yang masuk, sekitar 200 lebih guru yang bermasalah, namun yang lain tetap terbayar. Nielma mengaku telah menyampaikan ke wali kota.
”Logikanya, lebih banyak yang terbayarkan sertifikasinya dibanding yang tidak terbayar. Berarti ada sesuatu yang salah. Itu tadi, tidak mungkin ada kesalahan di hilir kalau tidak ada masalah di hulu,” tambahnya.

Apalagi persoalan ini terjadi di akhir tahun saat semua orang kejar target penyelesaian. Yang cukup ironi, ada informasi berkembang kalau dana sertifikasi mereka akan dibuatkan program lain.
“Bisanya itu. Memangnya itu uang pribadi. Tidak gampang itu memindahkan rekening program. Mereka juga menuntut pembayarannya ditalangi. Kami mau ambil uang dari mana. Kita sudah terlanjur menetapkan APBD, jadi mau rapat konsolidasi dulu dengan Kementerian Keuangan bulan Maret,” tandasnya. (yus-rhm)

Exit mobile version