MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengisi jabatan kepala sekolah dengan pelaksana tugas (plt), setelah berbulan-bulan diisi dengan pelaksana harian (plh). Pekan lalu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto telah menandatangani sebanyak 100 lebih SK penunjukan plt kepsek.
Menurut Danny, penunjukan plt itu cukup mendesak untuk dilakukan karena posisi plh memiliki kewenangan yang terbatas. Diantaranya tidak bisa mencairkan dana biaya operasional sekolah (BOS).
“Ini kita plt-kan karena mereka mau cairkan dana BOS, harus bayar listrik, air, WiFi, bayar tenaga yang ada di sekolah. Makanya kita percepat isi,” ungkap Danny.
Orang nomor satu Makassar itu berharap semua administrasi dan keuangan di sekolah tidak ada lagi kendala dengan diisinya jabatan kepala sekolah yang lowong dengan pelaksana tugas.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum, mengatakan pengisian jabatan kepala sekolah dengan pelaksana tugas merupakan langkah yang tepat.
“Merupakan langkah yang tepat. Karena sebenarnya memang pejabat sebelumnya sudah ada yang berhalangan tetap. Sudah ada yang pensiun. Jabatan Plh juga tidak bisa dijabat cukup lama,” ungkap Akhmad Namsum.
Nantinya, kata mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar ini, para Plt akan dievaluasi setiap tiga bulan.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba menerangkan rincian SK Plt Kepala Sekolah yang telah ditandatangani wali kota diantaranya 104 plt kepala sekolah jenjang SD dan 5 plt untuk jenjang SMP, atau jumlah keseluruhannya 109. (rhm)
