MAKASSAR, BKM — Seorang pemuda bernama Gurfan (23) yang merupakan pelaku pencurian uang sebanyak Rp16 juta, pada Sabtu (15/2), ditangkap tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Paotere.
Pelaku mencuri uang di atas kapal KM Sahira milik Andi di Pelabuhan Kawasan Paotere. Pelaku dibekuk Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Paotere dipimpin langsung Kanit Reskrim, Aiptu Marsudi, di salah satu wisama di Jalan Bali.
Pelaku saat diinterogasi petugas mengakui perbuatannya. Uang tersebut sebagian dipakai foya-foya beli minuman keras (miras) di Tempat Hiburan Malam (THM). Juga untuk menyewa pemandu karaoke atau LC (Lady Companium) dan ia beli pakaian sehingga sisa Rp 300 ribu diamankan personel.
Kapolsek Kawasan Paotere Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Farly, mengemukakan, sebelum terjadi pencuruan awalnya pelaku naik di atas kapal melihat korban tertidur.
Pelaku melihat di atas kapal ada tas korban tergantung di di kapal samping korban. Pelaku lalu mengambil tas tersebut yang berisi uang Rp16 juta. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Kawasan Paotere.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu wisma di Jalan Bali, wilayah hukum Polsek Wajo. Personel langsung mengecek pelaku di wisma dan melakukan penangkapan.
Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke huruf 3 (e) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara. (jul)
