HINGGA saat ini saya masih belum memahami urgensi sehingga pengelolaan tambang hendak diserahkan ke pihak kampus. Oleh karena itu, untuk sekarang ini saya berada di pihak yang kontra.
Pengelolaan izin pertambangan sangat kompleks dan rumit, terutama karena semua perizinan pertambangan dikeluarkan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di tingkat pusat, bukan melalui pemerintah daerah.
Prospek industri pertambangan memang menjanjikan dan umumnya diisi oleh orang-orang dengan pola pikir realistis. Sementara itu, kampus memiliki muruah sebagai pusat pemikiran idealis, di mana para akademisi danmahasiswa berperan sebagai oposisi yang membangun kritik.
Jika kampus tiba-tiba mengelola pertambangan, dikhawatirkan bukan malah membawa perbaikan, tetapi justru terlibat dalam praktik-praktik yang tidak transparan. Hal ini dapat menghilangkan muruah kampus sebagai wadah bagi orang-orang kritis.
Menurut saya, kampus harus tetap pada jalurnya merawat dan melahirkan aktivis oposisi, membangun kritik, serta mengawasi kinerja pemerintah sesuai dengan nilai-nilai idealisme. (mg1)