MAKASSAR, BKM — Personel kepolisian dari Polsek Manggala batal menangkap seorang terduga pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRD) di Manggala, pada pekan kemarin.
Petugas mendapat laporan KDRT dari warga sehari setelah kejadian. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Perunmas Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala.
Terduga pelaku berinisial A (40), saat akan ditangkap personel Polsek Manggala, batal. Karena terduga mengalami kesurupan dengan merayap seperti buaya.
”Di luar dugaan, saat tiba di lokasi untuk diamankan, di depan rumah ibu pelapor, suaminya kerasukan yang menyerupai buaya,” kata petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manggala, Aiptu Mustafa, Rabu (19/2) 2025.
Menurut Aiptu Mustafa, terduga bermisial A bahkan merangkak layaknya seekor buaya di jalanan depan rumahnya. Selain itu, terduga tersebut juga membawa pisau dan terus berbicara sendiri.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Hasrul, mengemukakan, personel batal mengamankan pelaku karena istrinya tidak jadi melanjutkan laporan terhadap suaminya. Polisi cuma mengamankan sebilah badik dari tangan pelaku yang sedang kesurupan merayap seperti buaya di jalan setepak depan rumahnya. (jul)
