Site icon Berita Kota Makassar

Pelaku Pencurian Uang di KM Sahari Dititip di Sel Polres Pelabuhan

MAKASSAR, BKM — Pelaku pencurian uang di kapal KM Sahari sebenyak Rp16 juta bernama Gufran Arianto (23), hingga kini masih menjalani penahanan di Mapolres Pelabuhan Makassar.
Gufran ditangkap personel kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polsek Kawasan Paotere Polres Pelabuhan Makassar beberapa minggu lalu setelah menjalani pemeriksaan di sel Polres Pelabuhan Makassar.

Kejadian ini bermula saat kapal korban tengah sandar di Pelabuhan Rakyat Paotere, Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Korban menyadari uang miliknya hilang dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Pelaku tidak lain Anak Buah Kapal (ABK) yang nekat mencuri uang bosnya sendiri.

Kapolsek Kawasan Paotere Polres Pelabuhan Makassar, Ipda M Farly, mengatakan, pelaku diringkus saat berada di salah satu penginapan Jalan Bali. Namun saat diamankan, petugas hanya menemukan barang bukti hasil curiannya sabanyak Rp300 ribu setelah dihabiskan untuk berfoya-foya.

Pelaku mengakui uang hasil curian digunakan berfoya-foya di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Nusantara, dan sewa penginapan. Pelaku juga menyewa LC (ledies karaoke) dan di gunakan membeli pakaian”. Kata, Ipda Farly beberapa waktu lalu saat ditemui BKM.

Farly menyebut pencurian terjadi saat korban yang sementara tertidur di kapal, saat pukul.07.30 wita korban terbangun dan melihat tas yang diguntung di kapal samping korban dengan keadaan sudah terbuka dan ternyata isi tas yang berisi uang sebanyak Rp.enam belas juta), sudah tidak ada lagi di dalam tasnya sehingga korban langsung melaporkan ke polsek kawasan paotere guna proses lebih lanjut Pelaku dijerat, Pasal 363 Ayat (1) ke 3 huruf (e), dengan ancam Pidana penjara paling lama 7 tahun.(Jul)

Exit mobile version