Site icon Berita Kota Makassar

Legislator Sidak Tambang Lainungan dan Amdal

SIDRAP, BKM — Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidrap Saenal Rosi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tambang milik CV Landa Rondu untuk mengecek kebenaran laporan warga terkait dampak lingkungan, Senin (24/2).

Aktivitas tambang galian C Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, menjadi sorotan setelah warga mengeluhkan dampak lingkungan dan gangguan terhadap pengguna jalan.
Tambang yang berlokasi di pinggir Jalan Trans-Sulawesi, poros Sidrap-Parepare, ini diduga menimbulkan keresahan, terutama karena berdekatan dengan pemukiman warga.

“Setiba di lokasi, saya langsung melakukan pengecekan, termasuk meninjau papan nama perusahaan dan berkeliling area tambang. Namun, yang cukup disayangkan, saya tidak menemukan satu pun pengelola tambang atau operator alat berat di lokasi. Hanya ada satu unit excavator yang terparkir,” ujar Saenal Rosi di lokasi, Senin (24/2).

Dia berharap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidrap, Muh Yusuf, dapat turun langsung untuk melakukan peninjauan dan melaporkan hasilnya ke tingkat provinsi.
Sementara itu, Muh Yusuf saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (25/2) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring bersama sejumlah pihak, termasuk kepala desa dan kepala bidang terkait.

“Kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Hasilnya akan kami laporkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mengingat izin operasional tambang galian C dikeluarkan oleh provinsi. Nantinya, izin operasional tambang ini akan ditinjau ulang berdasarkan hasil evaluasi dampak lingkungannya,” jelasnya.

Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Sidrap berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini agar aktivitas pertambangan tidak merugikan masyarakat dan tetap sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku. (ady/C)

Exit mobile version