MAKALE, BKM–Panitia khusus (Pansus) tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja yang diketuai Semuel Eban Kalebu Mundi, memimpin studi banding ke DPRD Kabupaten Maros, Senin (24/2).
Legislator Partai Gerindra yang juga Anggota Pansus Tatib DPRD Tana Toraja, Medi Sura’ Matasak mengatakan bila studi banding ke DPRD Maros guna pengayaan materi penyusunan Tatib DPRD Tana Toraja.

“Kunjungan ke DPRD Maros juga memperdalam pembahasan Tatib kelak diterapkan di DPRD Tana Toraja.”ujar Medi Sura’, Selasa (25/2).
Diketahui DPRD Maros sebelumnya telah menetapkan peraturan DPRD tentang Tatib dewan.
Menurut Medi Sura’ pada prinsipnya hal-hal yang diatur dalam peraturan Tatib yang telah ditetapkan bersifat mutatis mutandis sesuai PP 12/2018. “Tatib begitu penting bagi anggota dewan wujudkan disiplin anggota dewan, baik menghadiri rapat maupun paripurna, serta kehadiran terima aspirasi,” ujar Medi Sura’ (gus/rif/c).

