MAKASSAR, BKM — Pertanyaan seputar siapa yang akan menggantikan posisi Trisal Tahir sebagai calon wali kota Palopo terus bergulir. Sebab ternyata bukan hanya Naili Trisal, istri dari Trisal Tahir yang digadang-gadang menjadi 01 di Bumi Sawerigading. Belakangan mencuat nama Unru Baso.
Dua nama tersebut masih menjadi isu hangat yang dibicarakan antara tiga partai pengusung pilwali Palopo, masing-masing Partai Demokrat, Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan membuka peluang untuk mengusung istri Trisal Tahir dalam pilwali Palopo mendatang. Pemilihan kepala daerah di kota ini harus diulang, dikarenakan salah satu pasangan calon wali kota telah didiskualifikasi. Kemenangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin harus dibatalkan karena gugatan dari paslon Farid Kasim Judas-Nurhaenih.
Sekretaris DPW PKB Sulsel Muh Haekal mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan wakil dari Trisal, yakni Akhmad Syarifuddin. Dalam diskusi tersebut, kata Haekal, dia mendengar rencana untuk memasangkan istri Trisal sebagai calon pendampingnya.
“Kalau kita oke oke saja, karena memang dari awal kita sudah menyatakan dukungan kepada Pak Trisal dan Ome (Akhmad Syaruifuddin),” katanya, Rabu (26/2).
PKB, menurut Haekal, tidak keberatan dengan rencana tersebut. Sejak awal PKB sudah menyatakan dukungan kepada Trisal-Ome, sehingga keputusan pasangan calon akan sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang bersangkutan.
“Saya konfirmasi kemarin ke Wakil Wali Kota bahwa beliau akan tetap maju. Tinggal dipasangkan sama siapa, itu kita serahkan kepada beliau untuk menentukan,” terangnya.
Haekal menambahkan, dalam pembicaraan tersebut, dia juga diberi informasi bahwa salah satu yang berpotensi menggantikan posisi Trisal adalah istrinya. “Saya disampaikan bahwa salah satu yang berpotensi menggantikan beliau adalah istrinya,” jelasnya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan Ni’matullah Erbe, mengaku belum melakukan komunikasi karena baru tiba dari arena Kongres Demokrat sehingga belum ada nama calon pengganti Trisal Tahir, “Belum, kami juga baru selesai kongres. Juga belum komunikasi Pak Trisal,” ujar Ni’matullah Erbe, Rabu (26/2).
Sehari sebelumnya, Ni’matullah mengaku akan membicarakan dan mendiskusikan dengan Trisal sekaitan dengan penggantinya usai Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasinya terkait penggunaan ijazah palsu. Ni’matullah menegaskan bahwa partainya akan memprioritaskan pilihan Trisal. Hanya saja, lanjut Ni’matullah, saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan Trisal.
“Belum (mempersiapkan pengganti Trisal). Kita kan belum komunikasi. Kita pasti calonnya (Trisal), bagaimana responsnya, apa antisipasinya. Kita bicara dululah,” kata Ni’matullah.
“Pada prinsipnya kita terbuka untuk membicarakan ini secara baik-baik dengan Trisal. Pasti kita prioritaskan Trisal untuk cari jalan terbaik untuk semua,” lanjutnya.
Plus Minus Unru dan Naili
Pengamat politik dari Sospol Universitas Pancasakti Makassar Sakral Wijaya Saputra melihat ada plus minus antara kandidat Naili Trisal dengan Unru Baso. “Kalau tujuannya adalah memenangkan pilwali Palopo, tentunya Unru Baso adalah pilihan realistis saat ini. Melihat kondisi PSU yang waktunya sangat mepet, dibutuhkan figur yang memang secara popularitas, jejaring dan pengalaman tarung yang sudah teruji. Unru Baso adalah peraih suara terbesar pileg di Kota Palopo untuk DPR RI,” ujar Sakral Wijaya Saputra, Rabu (26/2).
Pertanyaannya apakah Unru Baso mau meninggalkan Senayan demi maju di pilwali Palopo. “Walaupun peluang menangnya besar, tapi tentu adalah pilihan yang sulit. Kecuali Gerindra memberikan perintah, sebagai kader tentu harus bertarung. Hal itu juga bergantung seberapa penting Kota Palopo untuk Gerindra. Karena posisinya adalah posisi menang dan Gerindra menjadi pemenang di awal. Jadi bergantung apakah Gerindra dalam hal ini ingin mempertahankan kemenangan ataukah tidak terlalu berambisi,” terangnya.
Sementara untuk Naili, tentunya Trisal secara pribadi akan sangat dinamis dalam hal keputusan ini. Mendorong istrinya untuk berkontestasi di pilwali Palopo merupakan hak pribadi dan wajar saja sebagai orang yang ikut langsung dalam dinamika tersebut.
“Beliau (Trisal) tentu tidak akan tinggal diam di pemilihan. Beliau tentu akan sangat serius untuk membuktikan bahwa ia memang diinginkan oleh masyarakat Palopo untuk memimpin. Dan repersentasi beliau yang paling jelas adalah istrinya. Tapi tentu dalam politik harus ada hitungan yang matang. Tidak hanya posisi emosionalitas sesaat. Ada kajian metodologi ilmiah yang tentu bisa jadi pembanding sebuah keputusan dengan waktu singkat, apakah istri Trisal mampu untuk dimaksimalkan. Apalagi di PSU ini tentunya calon lain tidak akan setengah-setengah, sebab mereka diberikan kesempatan kedua,” jelasnya.
Dan yang paling penting digarisbawahi, lanjut Sakral Wijaya, akan banyak kepentingan yang akan masuk di PSU tersebut. Melihat di Sulsel hanya menyisakan satu pilkada tersebut, tentu akan sangat menarik untuk ditunggu. ”Tapi apapun itu, kita berharap PSU Palopo berlangsung aman dan kondusif, dan outputnya masyarakat Palopo nantinya mendapatkan pemimpin yang terbaik,” ujarnya.
Sebelumnya, ppemerhati politik dari PT Indeks Politika Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir juga sempat menyebut nama politisi Gerindra Unru Baso, atau sebaliknya Trisal mendorong istrinya sebagai 02 dan Ome menjadi 01.
PSU akan diikuti oleh pasangan Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim-Nurhaeni, Rahmat Masri Bandaso- Andi Tenri Karta, serta pasangan calon baru yang diajukan oleh gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan nomor urut empat tanpa Trisal Tahir.
PSU akan dilaksanakan dengan tetap menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang sama seperti pemungutan suara pada 27 November 2024. Keputusan ini juga memberikan kesempatan kepada partai pengusung Trisal Tahir, yakni Demokrat, Gerindra, dan PKB, untuk mengajukan calon baru dalam PSU.
Dalam sidang sebelumnya, MK menemukan bahwa ijazah Paket C yang digunakan Trisal Tahir dalam pendaftaran tidak terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta maupun Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara sebagai lulusan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yusha pada tahun 2016.
Selain memerintahkan PSU, MK juga meminta pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang.
Surat Suara Baru
Kota Palopo akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) bulan Mei mendatang. Ada beberapa hal yang akan tetap dipertahankan. Termasuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah DPT di Kota Palopo tercatat sebanyak 125.572 orang. Angka tersebut akan tetap digunakan oleh KPU dalam pelaksanaan pilwali ulang.
“Untuk DPT tidak ada perubahan, tetap menggunakan DPT yang kemarin,” kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah yang dihubungi, Rabu (26/2).
Perubahan yang terjadi, menurut Hasbullah, terletak pada surat suara yang akan digunakan. Hal itu dilakukan karena adanya pergantian pasangan calon yang diusulkan. “Jika partai yang bersangkutan mengusulkan calon baru, berarti kita harus mengganti surat suara,” imbuhnya.
Dengan demikian, surat suara yang digunakan dalam pilkada ulang akan memuat pasangan calon yang baru, sesuai dengan perubahan yang ada. “Surat suara pasti baru, karena memang diminta untuk mengganti calon,” tambah Hasbullah.
Hasbullah mengatakan bahwa putusan MK memberikan batas waktu 90 hari untuk menyelenggarakan tahapan pilkada ulang. “Kalau putusan MK kan 90 hari terkait dengan jadwal tahapan. Kami akan konsultasikan terlebih dahulu dengan KPU RI mengenai regulasi yang akan diberlakukan,” imbuhnya.
Untuk saat ini KPU Sulsel masih menunggu juknis dari KPU RI. “Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari pimpinan KPU RI untuk tahapan dan persiapan lebih lanjut,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa koordinasi dengan Pemda sangat penting dalam hal penyediaan anggaran. Pasalnya, regulasi mengharuskan dana hibah dari Pemda untuk pelaksanaan pilkada.
“Anggaran yang digunakan adalah dana hibah dari Pemda, karena pilkada itu regulasinya menggunakan anggaran dari Pemda,” jelasnya. (jun-rif)
