Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Sulsel Kawal Aspirasi HMI Gowa Raya: Soroti Efisiensi Anggaran dan Penegakan Hukum

MAKASSAR, BKM–Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan mengawal aspirasi mahasiswa terkait efisiensi anggaran menuju Pemerintah pusat.
“Kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ke pemerintah pusat dan DPR RI,” hal itu, disampaikan anggota DPRD Sulsel, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Haslinda.

Pada Rabu (26/2) malam, Haslinda menerima aspirasi yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya dalam aksi demonstrasi bertajuk “Merah Putih Undercover”.
Dalam aksi tersebut, massa HMI membawa berbagai tuntutan yang mencakup isu nasional, regional, dan lokal. Isu nasional yang disorot antara lain Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di tingkat regional dan lokal, mereka mengangkat isu terkait mafia tanah, tambang dan migas, pelanggaran HAM, serta kasus tersangka kosmetik bermerkuri yang hingga kini belum ditahan.
“Untuk tuntutan yang bersifat regional dan nasional, kami akan segera memanggil semua pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan adek-adek HMI Cabang Gowa Raya. Ini akan segera dijadwalkan,” jelas Haslinda.

Sedangkan, Ketua HMI Cabang Gowa Raya, Nawir Kalling, dalam pernyataan sikapnya, menyoroti sikap DPRD Sulsel dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat serta mempertanyakan ketegasan lembaga legislatif tersebut bersama aparat kepolisian terkait penegakan hukum di Sulsel.
Secara umum, pihaknya membawa aspirasi skala nasional, regional, dan lokal ke DPRD ini agar ada kejelasan sikap dan tindak lanjut dari lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam melihat kebijakan pemerintah pusat yang menuai polemik dan kontroversi.

“Kami juga meminta DPRD mengawasi kinerja eksekutif dan yudikatif di Sulawesi Selatan,” tegas Nawir.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang dianggap belum tuntas di Sulawesi Selatan, termasuk kasus skincare bermerkuri yang dinilai tidak ada perkembangan.
“Banyak kasus yang tidak tuntas sampai hari ini di Sulsel, salah satunya adalah tersangka kasus skincare bermerkuri yang masih bebas berkeliaran. Pertanyaannya, ada apa dengan penegakan hukum di Sulawesi Selatan,” katanya.

Setelah mendengar komitmen dari perwakilan DPRD Sulsel, massa aksi HMI menegaskan agar aspirasi tersebut terus dikawal dan segera ditindaklanjuti.
Aksi demonstrasi yang berlangsung hingga malam hari ini akhirnya berakhir setelah perwakilan DPRD Sulsel menerima aspirasi mereka. Massa HMI kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Dalam aksinya, HMI Gowa Raya menyampaikan 10 tuntutan utama yakni;

Pertama, Mencabut Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang dianggap merugikan sektor-sektor vital masyarakat.
Kedua, Menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak efektif dan membebani anggaran negara.
Ketiga, Menuntaskan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Selatan.
Keempat, Menyelesaikan konflik agraria yang masih berlarut-larut.

Kelima, Mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset guna memperkuat pemberantasan korupsi.
Keenam, Memberantas praktik mafia di sektor minyak dan gas (migas) yang merugikan masyarakat.
Ketujuh, Menghentikan segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.
Kedelapan, Menolak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang dinilai membebani masyarakat.
Kesembilan, Memberantas praktik korupsi dalam distribusi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta mafia dalam industri produk perawatan kulit (skincare) di Sulsel.
Kesepuluh, Menegakkan supremasi hukum di Indonesia secara adil dan transparan. (jun)

Exit mobile version