Site icon Berita Kota Makassar

Kejari Pinrang Kumpulkan 35 Kades

PINRANG, BKM — Kejari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara membuka pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI di Aula Kantor BPMPD Kabupaten Pinrang, Rabu (26/2).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 35 kepala desa beserta masing-masing operator desa dengan tujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas dalam pengelolaan dana desa.
Pada kesempatan itu Agung menekankan pentingnya pengelolaan dana desa dengan baik agar pembangunan desa dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dana desa yang dikelola dengan baik, pembangunan desa dapat berjalan optimal tentunya juga untuk kepentingan masyarakat,” ujar Agung.
Selain itu, Agung menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dapat mempercepat deteksi potensi korupsi. “Aplikasi ini hadir sebagai pendamping dan pengawas yang siap membantu perangkat desa mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta penggunaan anggaran desa,” jelasnya.

Dia menyampaikan melalui sistem pemantauan real-time, pengawasan terhadap penggunaan dana desa dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
”Melalui sistem pemantauan real-time, pengawasan terhadap penggunaan dana desa dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat, sehingga meminimalkan risiko korupsi serta mempercepat deteksi terhadap potensi penyimpangan,” tambahnya.

Melalui Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI dan pemerintah desa sehingga terjadi kerja sama yang baik dalam pengawasan dan pengelolaan dana desa. Kegiatan pelatihan tersebut dijadwalkan selama dua hari. Selanjutnya, dilaksanakan pada hari Kamis (27/2) dengan 34 desa sebagai peserta pelatihan. (ali)

Exit mobile version