Site icon Berita Kota Makassar

Dua Bulan Gaji Laskar Pelangi Disdik Belum Dibayar

MAKASSAR, BKM — Sudah dua bulan gaji pokok tenaga honorer atau Laskar Pelangi di lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar belum terbayarkan. Hal itu terungkap saat salah seorang tenaga Laskar Pelangi yang enggan disebut namanya melayangkan aduan ke Harian Berita Kota Makassar, Minggu (2/3).

Bunyi aduannya seperti ini, “Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar masih menahan gaji pokok Laskar Pelangi selama dua bulan. Belum terbayarkan Januari dan Februari. Ada apa gerangan gaji yang diharapkan pegawai honor Laskar Pelangi masih ditahan-tahan. Karena mereka juga butuh uang, bukan cacian. Karena banyak yang perlu dibeli seperti bahan pokok sehari-hari dan ada kompor yang harus menyala setiap hari. Mohon bantuannya.”
Dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba merasa keberatan jika dirinya disebut menahan-nahan gaji para tenaga honorer tersebut.
“Saya keberatan karena disebut menahan-nahan gaji mereka. Menahan itu konotasinya ada unsur kesengajaan dilakukan. Ada unsur kesengajaan. Padahal tidak seperti itu persoalan yang kami hadapi,” ungkap Nielma saat dihubungi kemarin.

Dia membeberkan, keterlambatan pembayaran gaji Laskar Pelangi disebabkan oleh beberapa persoalan. Salah satunya karena kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar kebakaran. Ruang yang habis terbakar adalah bagian keuangan. Banyak data yang ikut terbakar. Kalaupun ada yang tidak terbakar, datanya tetap rusak larena terkena air saat pemadaman kebakaran berlangsung.
Akibatnya, Disdik harus kembali melakukan konsultasi untuk dokumen pelaksanaan anggaran DPA ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Ini sudah sebulan lebih kerja DPA. Bolak-balik ke Bappeda dan BPKAD,” ungkap Nielma.

Lebih jauh ditambahkan, selain persoalan data dan penyusunan DPA, posisi jabatan kepala bidang yang kosong juga berpengaruh. Dia mengaku sangat memahami kondisi para tenaga Laskar Pelangi yang hingga kini belum menerima gaji. Namun mereka juga harus memahami kalau pihaknya sudah berusaha mengupayakan pencairan gaji tersebut.
“Memang wajarlah dipertanyakan. Tapi jangan gunakan istilah kami tahan, padahal tidak ada unsur kesengajaan. Memang ada keterlambatan pengurusan administrasi pasca kebakaran tersebut,” bebernya.

Dia mengatakan saat ini pihaknya sementara mengupayakan proses pencairan dan berharap pekan depan sudah bisa diterima oleh Laskar Pelangi. “Sementara dalam proses pencairan karena DPA juga baru selesai akibat kebakaran. Jadi semua dokumen harus di minta kembali ke OPD terkait. Saya tekankan, tidak ada istilah ditahan. Namanya habis terkena musibah jadi pasti tidak normal seperti biasa,” tandas Nielma.

Segera Dicairkan

Merespons hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Makassar Muhlis Misbah, mengaku telah mengonfirmasi langsung dengan Disdik Makassar. Menurutnya, pihak Disdik menyatakan bahwa keterlambatan ini terjadi karena dokumen anggaran masih dalam proses pencairan.
“Katanya saat ini masih dalam proses pencairan karena DPA baru selesai diasistensi. Hal ini terjadi akibat kebakaran yang menyebabkan semua dokumen harus diminta kembali ke OPD terkait,” ungkapnya dikonfirmasi, Minggu (2/3).

Kebakaran yang dimaksud diduga telah menyebabkan kendala administratif, sehingga memperlambat berbagai proses keuangan di instansi terkait. Namun, Muhlis menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini agar gaji para tenaga honorer segera dicairkan.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Makassar lainnya Eshin Usami Nur Rahman, memastikan bahwa pencairan gaji para tenaga honorer ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Ia menyebut, jika tidak ada kendala, gaji akan cair pada minggu depan. “Insyaallah, kalau tidak ada halangan, pencairan gaji akan dilakukan minggu depan,” tegasnya.

DPRD Makassar berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini agar gaji para tenaga honorer segera dicairkan. Para pegawai honorer Laskar Pelangi berharap agar pemerintah bisa segera menyelesaikan kendala administratif tersebut, mengingat kebutuhan hidup yang terus berjalan dan semakin mendesak. (rhm-ita)

Exit mobile version