MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki lanjut usia (lansia) berinisial RF, pada Minggu dinihari (2/3), diamankan tim unit Sabhara Polrestabes Makassar di wilayah hukum Polrestabes.
Penangkapan dilakukan melalui patroli. Sesaat sebelum ditangkap, RF kedapatan membawa dan mengedarkan puluhan paket kecil narkoba jenis sabu di emperan ruko.
Terduga kemudian diamankan di Polrestabes Makassar. Di kantor Polrestabes Makassar, petugas melakukan interogasi. Dari hasil interogasi ia mengaku mengendarkan puluhan paket kecil sabu seharga Rp100 ribu perpaket atau tergantung dari ukuran paket. Hasilnya akan digunakan untuk dibelikan baju lebaran cucu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari Ramadan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, barang bukti tersebut milik salah seorang bandar narkotika di Makassar. Tersangka RF di suruh edarkan atau jual. Jika terjual, RF akan mendapat imbalan dari bandar Rp25 ribu perpaket, tergantung dari paket sabu.
Terduga setelah menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim Polrestabes Makassar. Tersangka bersama barang buktinya lalu diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar untuk dikembangkan. (jul)

