SIDRAP, BKM -– Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menegaskan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini sangat penting agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan, sehingga kepercayaan publik dapat terbangun,” ujar Syaharuddin Alrif usai menerima audiensi Tim BPK RI Perwakilan Sulsel di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kamis (6/3).
Kunjungan ini merupakan bagian dari pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Tim BPK RI Perwakilan Sulsel dipimpin Pengendali Teknis, Sitti Rahmah, bersama Ketua Tim, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya.
Pada pertemuan itu, Syahar didampingi Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sahabuddin, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Andi Alauddin, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.
Pengendali Teknis BPK, Sitti Rahmah menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan memastikan tindak lanjut atas temuan tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak terulang pada tahun anggaran 2024.
“Kami berharap permasalahan yang pernah terjadi sebelumnya dapat ditindaklanjuti dengan baik agar tidak terulang lagi,” katanya.
Dia juga menyampaikan tim BPK telah melakukan pertemuan awal dengan Pj Sekkab Sidrap pada 24 Februari lalu sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin menambahkan pemeriksaan kali ini mencakup beberapa tambahan akun dalam laporan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari kelanjutan pemeriksaan terinci tahun 2024, termasuk tambahan akun investasi properti yang nantinya harus dimasukkan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas pemeriksaan hibah kepada KPU dan Bawaslu, sebagai bagian dari transparansi penggunaan anggaran di tahun politik. Pemkab menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku. (ady/C)

