Site icon Berita Kota Makassar

Bangunan Rumah di Borong Jambu Diduga Serobot Bahu Jalan

MAKASSAR, BKM — Sebuah bangunan rumah yang terletak di Jalan AMD Borong Jambu, RT 08 RW 04, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diprotes warga. Hal itu dikarenakan bagian depan rumah mengambil bahu jalan hingga dua meter.

Diduga bangunan tersebut telah menyerobot bahu jalan dengan mendirikan bangunan di atasnya. Akibatnya, bahu jalan yang seharusnya dipergunakan untuk pengendara motor dan mobil kini menjadi sempit.

Tak main-main, jalanan yang awalnya luasnya empat meter lebih kini hanya diperkirakan tinggal tiga meter.

Saat BKM datang ke lokasi, nampak bangunan fondasi terlihat maju dan mengambil bahu jalan. Sementara untuk bagian sisi kiri bangunan juga demikian.

Bahkan, menurut warga, samping kiri tanah bangunan rumah tersebut harusnya dijadikan tempat untuk membangun posyandu. Namun karena bangunan telah mengambil lahan, mereka pun tidak bisa mendirikan posyandu.

Hasyim, salah seorang warga setempat mengaku sangat resah dengan apa yang dilakukan oleh pemilik bangunan. Sebab, menurutnya jalanan dulu luasnya empat meter lebih, namun setelah dibeli pemilik baru yang berinisial DO, jalanan dipersempit hingga menjadi tiga meter.

“Saya sebagai warga di sini resah terkait ini jalanan. Karena jalanan itu luasnya sudah jelas-jelas empat meter, bahkan pemilik sebelumnya rumah ini itu jalanan luasnya empat meter lebih. Tapi sekarang setelah pemilik yang baru membangun rumah itu, jalanan dikecilkan hingga tersisa tiga meter. Bahkan sempat tersisa dua meter lebih namun. Namun karena warga banyak yang tegur akhirnya dikurangi, dan tinggal tiga meter. Artinya ini masih ada satu meter bahu jalan yang diambil,” ungkap Hasyim yang BKM di lokasi Rabu (5/3).

Pria berlatar belakang pensiunan TNI itu pun merincikan bahwa diduga ada tiga sisi yang pemilik bangunan serobot, yakni samping kiri, belakang dan depan.

“Dia (pemilik bangunan) mengambil tanah ke samping kiri, belakang dan termasuk jalanan di depan dan sisi belakang itu diperkirakan dua meter. Kalau samping kiri dua meter dan sisi depan jalan itu diperkirakan dua meter lebih,” bebernya.

Ditanya mengenai apakah kejadian tersebut sudah dilaporkan ke dinas terkait, ia mengaku bahwa dirinya bersama warga sekitar sudah melaporkan ke camat, lurah dan Polsek Manggala. Namun sampai saat ini belum ada titik terang yang jelas.

“Kami sudah capek menegur. Bahkan kami juga sudah menyampaikan keluhan ini ke Pak Lurah, Pak Camat dan Polsek Manggala. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” cetusnya.

Untuk itu ia pun berharap agar kiranya dinas terkait bisa turun langsung mengecek ke lokasi, atau memfasilitasi warga sekitar dengan pemilik bangunan untuk bertemu.

“Kami berharap agar kiranya dinas terkait ini bisa turun ke lokasi mengecek atau setidaknya bisa memfasilitasi kami (warga) untuk bertemu dengan pemilik bangunan,” harapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima BKM, bangunan tersebut sudah berdiri sejak bulan Januari tahun 2024.

Sementara itu, Camat Manggala Andi Eldi indra Malka yang dikonfirmasi BKM, membenarkan bahwa sebelumnya ia pernah mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.

Menurutnya, permasalahan tersebut juga sudah dimediasi oleh lurah setempat. Kendati demikian ia tetap akan memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga.

“Iye, kami akan coba sikapi, Pak terkait ini. Sudah pernah dimediasi kayaknya sama Pak Lurah. Terkait bangunan otomatis harus memiliki izin,” kata Andi Eldi Indra. (jar)

Exit mobile version