MAKASSAR, BKM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai melakukan pendataan calon penerima manfaat program iuran sampah gratis. Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin ekstrem sesuai dengan visi misi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Makassar Ferdi Mochtar, mengungkapkan bahwa pendataan dilakukan dengan menyinkronkan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial yang berjumlah sekitar 72 ribu keluarga.
“Kami melakukan survei kuantitatif terhadap warga yang masuk kategori miskin atau tidak mampu. Pendataan ini juga disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur dasar penetapan iuran sampah,” ujar Ferdi, kemarin.
Salah satu indikator yang digunakan dalam menentukan penerima manfaat adalah daya listrik rumah tangga. Warga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA menjadi prioritas utama karena dianggap masih berada dalam kategori ekonomi lemah. Namun, Ferdi menekankan bahwa data ini perlu diperbarui karena ada kemungkinan status sosial ekonomi beberapa warga telah membaik.
Klasifikasi penerima membagi penerima manfaat berdasarkan beberapa kategori, seperti rumah tangga miskin ekstrem dan kelompok menengah. Selain itu, ada juga klasifikasi berdasarkan jenis timbunan sampah dalam satu bulan.
“Saat ini, kita masih membahas dan mengkaji substansi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait program ini. Semua data harus dikompilasi dengan baik karena ada beban biaya besar dalam pengelolaan sampah,” tambahnya.
Ferdi juga menegaskan bahwa program ini tidak memiliki anggaran khusus. Yang terpenting adalah pemutakhiran data penerima manfaat agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam pembayaran iuran sampah.
Saat ini, DLH tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk memastikan validitas data. Program ini diharapkan dapat segera diterapkan setelah kajian Perwali selesai dan sistem pendataan penerima manfaat tersinkronisasi dengan baik.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan bahwa program iuran sampah gratis akan diberikan secara selektif kepada warga miskin ekstrem. Saat ini, survei pendataan sedang berlangsung untuk menentukan jumlah pasti penerima manfaat.
“Lagi turun mendata, kita mau lihat berapa jumlahnya. Anggaplah KWH 450-900 itu akan kita naikkan lagi, tapi kita akan hitung dulu sebelum diputuskan,” ujar Appi.
Dia menegaskan bahwa keputusan final akan diambil setelah pendataan selesai dan dilakukan pertemuan evaluasi. Pemkot Makassar ingin memastikan bahwa pelaksanaan program ini berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kita akan putuskan setelah pendataan selesai. Kapan launchingnya, kapan Perwali-nya bisa turun, semua harus jelas supaya tidak simpang siur,” tegasnya.
Meski data sementara menyebutkan ada sekitar 72 ribu penerima manfaat, Appi menegaskan bahwa angka ini masih perlu dicek ulang untuk menghindari adanya manipulasi data.
“Saya mau lihat dulu berapa banyak. Jangan sampai ada yang ‘nitip-nitip’ nama. Akurasi data ini penting, harus dicek dan ricek agar benar-benar tepat sasaran,” kata Appi.
Dia juga menegaskan bahwa program ini bukan untuk semua warga, melainkan hanya bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. “Logikanya sederhana, kalau rumahnya seharga Rp3 miliar, masa tidak mau bayar sampah? Tidak mungkin. Program ini untuk menjaga daya beli masyarakat miskin. Uang Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per bulan itu sangat berarti bagi mereka,” jelasnya.
Pemkot Makassar berencana menjalankan program ini secara bertahap, dimulai dari warga dengan daya listrik 450 watt, lalu meningkat ke 900 watt. Wilayah penerima manfaat juga akan ditentukan berdasarkan hasil survei di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Pemkot masih menunggu hasil final pendataan sebelum mengumumkan jadwal resmi peluncuran program ini.
Kecemburuan Sosial
Rencana Wali Kota Makassar untuk membebaskan iuran sampah hanya bagi rumah tangga dengan kapasitas listrik 450-900 VA mendapat sorotan dari angota dewan. Sejumlah legislator menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan di masyarakat dan perlu dikaji ulang.
Anggota DPRD Makassar Kasrudi menyampaikan bahwa meskipun kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi kelompok masyarakat tertentu, ada kekhawatiran mengenai dampaknya bagi warga yang tidak termasuk dalam kategori tersebut.
“Kami memahami niat baik pemerintah kota dalam memberikan keringanan bagi masyarakat ekonomi lemah. Namun, perlu dipastikan kebijakan ini tidak menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan sosial. Ada kemungkinan warga yang memiliki daya listrik di atas 900 VA juga merasa keberatan, terutama jika mereka masih dalam kategori menengah ke bawah,” ungkapnya, Selasa (11/3).
Selain itu, beberapa anggota dewan juga meminta pemerintah kota untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaannya agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan. Ia mendesak adanya evaluasi lebih lanjut agar kebijakan ini benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat tertentu.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKB Basdir, menekankan bahwa daya listrik bukan satu-satunya indikator tingkat ekonomi warga. Menurutnya, banyak rumah tangga dengan daya listrik di atas 900 VA yang tetap mengalami kesulitan ekonomi, terutama setelah pandemi.
“Kami meminta pemerintah kota untuk mempertimbangkan kriteria lain dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan iuran sampah gratis. Jangan sampai ada warga yang sebenarnya juga membutuhkan bantuan tetapi tidak mendapatkannya hanya karena kapasitas listriknya sedikit lebih besar,” katanya.
Untuk itu, anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengusulkan agar pemerintah kota melakukan uji coba atau simulasi sebelum kebijakan ini diterapkan secara penuh. Hal ini penting untuk melihat potensi masalah yang mungkin muncul, termasuk dampaknya terhadap pendapatan daerah.
“Kalau terlalu banyak masyarakat yang mendapatkan pembebasan iuran, apakah pemerintah sudah menghitung dampaknya terhadap anggaran pengelolaan sampah? Jangan sampai nanti layanan kebersihan justru terganggu karena kekurangan dana,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah kota untuk lebih banyak berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat, agar kebijakan ini dapat berjalan dengan lebih baik. Mereka berharap ada solusi yang lebih komprehensif agar kebijakan ini tidak hanya adil tetapi juga berkelanjutan bagi sistem pengelolaan sampah kota. (rhm-ita)
BERITA KEDUA
Butuh Regulasi yang Kuat
POLITISI Partai Demokrat yang juga pengamat kebijakan publik Andi Januar Jaury Dharwis mengamini bila saat ini Pemkot Makassar mulai melakukan inventarisasi warga yang berhak menerima layanan iuran sampah gratis. Inventarisasi ini dilakukan melalui proses pemetaan, dengan mengacu pada pelanggan listrik PLN berdaya 450-900 VA sebagai kriteria utama penerima manfaat.
“Langkah ini merupakan bagian dari janji politik Mulia dalam upaya meringankan beban masyarakat, khususnya bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah. Meski demikian, pembatasan penerima manfaat berdasarkan daya listrik memunculkan beragam respons dari masyarakat,” ujar Andi Januar Jaury Dharwis, Selasa (11/3).
Menurut Andi Januar, tentu saja warga Kota Makassar mengapresiasi langkah yang baik ini, tetapi berharap agar ada fleksibilitas dalam menentukan penerima manfaat. “Banyak warga yang sebenarnya membutuhkan, tetapi daya listrik rumahnya lebih dari 900 VA. Apakah mereka tidak layak menerima?” tanya mantan Ketua Komisi C DPRD Sulsel ini.
Andi Januar menilai bahwa program ini harus didukung dengan regulasi yang kuat agar dapat berjalan dengan baik. “Jika tidak ada dasar hukum yang jelas, kebijakan ini bisa rentan berubah atau bahkan mendapat gugatan dari pihak yang merasa dirugikan,” ungkapnya.
Pemerintahan Mulia harus memastikan bahwa proses pemetaan akan dilakukan secara transparan dan berbasis data, sehingga tepat sasaran. “Kami berharap kepastian bahwa yang benar-benar membutuhkan dapat menikmati layanan ini. Jika ada evaluasi ke depan, perlibatan masyarakat selanjutnya sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Untuk itu, Andi Januar mengajak sejumlah pihak untuk saling mendukung dan mengingatkan agar program ini tidak menjadi polemik politik pasca-Pilkada. Pemerintah diharapkan tetap fokus pada eksekusi kebijakan yang berbasis kesejahteraan masyarakat, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik yang berkembang.
“Dengan langkah awal yang telah dimulai, publik berharap pemerintah terus mengawal implementasi program ini dengan baik, serta memastikan adanya regulasi yang kuat agar layanan iuran sampah gratis dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan,” pungkas Wakil Ketua DPD Demokrat Sulsel ini. (rif)
