MAKASSAR, BKM — Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polsek Manggala, Minggu (9/3), berhasil menangkap sembilan pelaku penyerangan dengan busur terhadap seorang warga di Makassar.
Di antara sembilan orang pelaku, satu orang ditangkap di Kolaka, (Sultra), kemudian dua orang di Palopo dan satu orang di Kabupaten Enrekang. Sedangkan lima orang lainnya di Makassar. Akibatnya, korban mengalami luka di perut dan pahanya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Humas Polsek Manggala, Aipda Rijal, menyebutkan, penangkapan para pelaku, berawal ketika lima orang ditangkap di Makassar saat hendak melakukan aksi balapan liar di Jalan Malengkeri, Makassar.
Para pelaku telah ditahan di Polsek Manggala-Polrestabes Makassar bersama barang bukti berupa busur atau anak panah. (jul)
