Site icon Berita Kota Makassar

Cegah Dibawa Lari, Randis Dipasangi GPS

MAKASSAR, BKM — Seluruh kendaraan dinas (randis) milik Pemkot Makassar bakal dipasangi global positioning system atau GPS. Langkah itu diambil untuk memantau dan mengetahui pergerakan randis kemana saja.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan dirinya sudah menginstruksikan pemasangan alat pelacak (GPS) dilakukan untuk mencegah kendaraan milik negara disalahgunakan. “Saya sudah menginstruksikan agar seluruh kendaraan dinas dipasangi GPS. Supaya mereka bisa ketack. Kita kan tidak tahu. Kalau saya kan mencegah. Lebih bagus kita mencegah daripada mencari,” ungkap Appi, Kamis (13/3).

Dia mengaku mendapat banyak laporan jika sejumlah randis digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebagai contoh, keberadaan kendaraan dinas milik Pemkot bahkan sampai di Kendari. Appi mempertanyakan tujuan keberadaan mobil milik negara tersebut di sana.
“Kadang mobil itu sampai di Kendari. Mau bikin apa mobil ke sana? Namanya mobil negara pertanggungjawabannya juga ke negara,” lanjutnya.

Mantan CEO PSM itu menyebut, pemasangan GPS menjadi salah satu solusi untuk mempermudah bagian aset Pemkot Makassar dalam mendeteksi keberadaan randis. “Apapi lagi kalau dibawa lari mobil baru dicari. Jan kalau ada GPSnya relatif bisa dideteksi keberadaan mobilnya, di mana posisinya itu mobil,” jelas Appi.
Ketua DPD II Partai Golkar ini juga menyayangkan banyaknya kendaraan dinas yang belum kembali hingga sekarang. Karena itu ia memanggil seluruh OPD, termasuk kepala bagian untuk meminta ratusan randis tersebut dikembalikan.

Dia membeberkan, di hari pertama penertiban randis yang dilaksanakan Jumat pekan lalu, dari 300 randis yang terdata, hanya sekitar 40 unit barang yang terlapor dengan bukti fisiknya. Selain itu, ia juga akan memastikan penyaluran sesuai dengan peruntukannya. Appi mengaku melihat pembagian randis kepada pejabat cenderung tidak adil.
“Jangan satu kabag dapat mobil maumi mogok, sementara satunya dapat dapat mobil bagus. Oh…tidak tidak boleh dong, harus sama-sama. Sama-sama bekerja kok,” cetusnya.
Ke depan, ia ingin randis yang digunakan oleh pejabat sesuai dengan spesifikasi yang telah diatur oleh undang-undang. “Saya akan terus pastikan, karena ada persoalan pembeda-bedaan penyaluran randis ini. Kalau memang untuk kepala bagian, sama semua tipe yang digunakan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Kota Makassar M Dakhlan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penertiban. Dakhlan menyebutkan bahwa data Bagian Aset berbeda dengan jumlah fisik kendaraan yang disetorkan oleh OPD. “Banyak kita catat, tapi tidak ada fisiknya. Fisiknya belum diperlihatkan oleh (Bagian) Aset,” ucap Dakhlan.
Sebelumnya, Pemkot Makassar mulai melakukan penertiban randis. Kendaraan dinas dari seluruh lingkup OPD nantinya bakal dikumpulkan di Lapangan Karebosi Makassar. Penertiban mulai dilakukan pada Sabtu (8/3).

Sebanyak 1400 kendaraan telah ditertibkan pada tahap pertama penertiban. Ribuan kendaraan tersebut berasal dari dari delapan OPD, yakni Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pertanahan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).

Dakhlan mengaku menemukan banyak randis yang digunakan oleh pejabat tidak sesuai peruntukan. Ia mencontohkan, mobil dinas merek Toyota Innova yang sejatinya diperuntukkan kepada kepala OPD sesuai Permendagri tentang Sarana dan Prasarana Pemerintahan, justru digunakan oleh para sekretaris dinas.
Begitu pula dengan para sekretaris camat, dalam aturan, para sekcam diberi randis dengan kapasitas 1500 cc. Namun fakta di lapangan memperlihatkan bahwa sebagian besar sekcam menggunakan kendaraan dinas berkapasitas 2000 CC sampai 2500 cc.

“Cuma kan biasanya yang menggunakan Innova itu karena ada pengadaan baru dari kepala dinasnya. Nah, kalau ini tidak dipakai kan biasanya turun ke sekdisnya,” ujar Dakhlan.
“Banyak randis yang tidak di tempat, ini akan kita panggil. Sementara didata sama BPK, BPKAD dan Inspektorat,” tandas Dakhlan. (rhm)

Exit mobile version