MAKALE, BKM–Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku Koordinator Himpunan Warung Makan dan Minum Pasar Makale, Ismail Isak Solle, menyebutkan bila wakil bupati (Wabup) Erianto Laso’ Paundanan dalam tindakan ini bertindak sendiri, meskipun menyebut dirinya selaku Ketua Tim Terpadu dengan membuat keresahan di masyarakat sesuai surat yang meminta mengosongkan tempat berdagang paling lambat tanggal 7 April 2025 disertai ancaman akan memunta petugas mengosongkan paksa jika permintaannya itu tidak dilakukan.
“Saya telepon anggota DPRD di komisi terkait ternyata tidak tahu hal ini karena tidak ada koordinasi. Parahnya, dinas perdagangan (Disperindag) sebagai pihak yang membawahi pasar malah tidak tahu juga. Ini aneh. Apakah begini model pemahaman birokrasi yang sedang dilakukan pak Wabup,” jelas Ismail dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (17/3).
Ismail sangat menyanyangkan karena beliau (Erianto,red) baru saja dilantik langsung membuat warganya resah. Pejabat dihadirkan tidak untuk membuat kegelisahan di masyarakat. Seharusnya pejabat itu menghadirkan ketenteraman dan membuat masyarakatnya tenang dalam mencari nafkah,” tandas Ismail.
Belum sebulan dilantik jadi Wabup, Erianto langsung bikin gebrakan yang membuat resah warga, khususnya pedagang Pasar Makale, Kabupaten Tana Toraja
Erianto dilantik menjadi Wabup Tana Toraja akhir Februari lalu mendampingi Bupati Zadrak Tombeg.
Wabup Erianto tiba-tiba membuat surat tertanggal 11 Maret 2025 yang dikirimkan kepada 70 pedagang pasar terkait upaya pengosongan tempat mereka berdagang.
Dalam surat itu tertuang rencana Pemkab Tana Toraja akan menata ulang puluhan pasar yang terdapat di Blok E, F, dan G, sehingga meminta pedagang mengosongkan tempat jualan mereka paling lambat tanggal 7 April 2025.
Selain perintah pengosongan warung, pedagang juga dibuat resah lantaran mendapat ancaman jika akan mengosongkan paksa tempat jualan jika perintahnya tidak diindahkan.
“Saya telepon anggota DPRD di komisi terkait ternyata tidak tahu hal ini karena tidak ada koordinasi. Parahnya, dinas perdagangan (Disperindag) sebagai pihak yang membawahi pasar malah tidak tahu juga. Ini aneh. Apakah begini model pemahaman birokrasi yang sedang dilakukan pak Wabup,” jelas Ismail.
Menurutnya, dalam surat itu, Wabup Erianto membuat keresahan di masyarakat dengan surat yang meminta mengosongkan tempat berdagang paling lambat tanggal 7 April 2025 disertai ancaman akan memunta petugas mengosongkan paksa jika permintaannya itu tidak dilakukan.
“Sangat disayangkan karena beliau baru saja dilantik langsung membuat warganya resah. Pejabat dihadirkan tidak untuk membuat kegelisahan di masyarakat. Seharusnya pejabat itu menghadirkan ketenteraman dan membuat masyarakatnya tenang dalam mencari nafkah,” tandas Ismail. (rif)

