MAKASSAR, BKM–Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar.
Baik PNS maupun PPPK, sudah bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) yang memang sudah ditunggu-tunggu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan mengatakan, pasca Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR diteken, proses pencairan sudah dilakukan.
“Sejak kemarin (Selasa) proses pencairan THR ASN sudah dilakukan,” jelas Dakhlan, Rabu (19/3).
Dia melanjutkan, hingga Rabu, sudah ada sekitar 80 hingga 90 persen organisasi perangkat daerah (OPD) tabg sudah terakomodir pencairan THR-nya. Diperkirakan pencairan akan tuntas secara keseluruhan pada hari ini, Kamis (20/3).
Menurut Dakhlan, OPD yang belum bisa mencairkan THR-nya hingga kemarin, disebabkan oleh dokumen administrasi belum lengkap.
“Ada karena persoalan pajaknya. Ada juga beberapa disebabkan dokumen lain yang belum lengkap sehingga surat perintah membayar atau SPM tidak bisa ditindaklanjuti,” beber Dakhlan.
Namun dia memastikan pencairan THR untuk seluruh OPD bakal rampung hari ini.
“Pasti seluruh OPD upayakan kelengkapan berkasnya supaya bisa segera cair karena menyangkut kesejahteraan para ASN,” tambah Dakhlan.
Bukan hanya THR, ASN Pemkot Makassar juga akan menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebelum lebaran.
Dakhlan membeberkan, dokumen pencairan TPP ASN saat ini sudah sementara berproses.
Rencananya, ASN Pemkot Makassar akan menerima pembayaran TPP selama dua bulan, periode Januari dan Februari.
“Saat ini, kami juga sementara memproses pencairan TPP ASN selama dua bulan. Kita upayakan terbayar sebelum lebaran,” tandas Dakhlan. (rhm)
