pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Curi Emas 125 Gram, Bayar Utang, Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Seorang pria berInisial MR (29), pada Minggu (16/3) sekitar pukul 19.55 Wita, mencuri emas seberat 125 gram di Jalan Toa Daeng II, Kecamatan Manggala.
Pelaku dalam menjalankan aksinya dilakukan dengan cara membobol rumah milik pengusaha asal Papua benisial RD. Dua hari lalu, tersangka MR dibekuk Unit Resmob Polsek Manggala di Bontoramba, Jeneponto.

Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, mengemukakan, tesangka dibekuk dari hasi penyelidikan setelah menerima laporan dari korban sebelum rumahnya dibobol.
Saat itu korban pergi buka puasa di rumah keluarga. Kemudian saat korban pulang ke rumahnya, korban melihat kondisi dan keadaan rumahnya berantakan. Juga melihat brankas penyimpanan sudah terbuka.

Barang perhiasan emas sudah hilang berupa cincin, kalung, gelang serta emas batangan dengan jumlah emas keseluruhan sebanyak 125 gram. Tersangka di depan anggota mengakui perbuatannya saat melihat rumah korban kosong masuk melalui jendela yang teralisnya telah dicongkel sebelumnya.

Tersangka masuk ke dalam kamar korban mengacak lemari dan mengambil kunci untuk membuka brankas yang berisi perhiasan emas.
Kanit Reskrim, Iptu Iqmal, menambahkan, pihaknya kemudian membawa pelaku ke rumahnya di Jeneponto untuk mencari barang bukti perhiasan emas yang disimpan pelaku di rumah kerabatnya, sekitar 100 gram dan 25 gram emas lainnya telah dijual pelaku senilai Rp30.000.000.

Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan mengemukakan, pelaku nekat melakukan aksi pencurian akibat terlilit hutang pinjol yang telah jatuh tempo serta kecanduan bermain judi online (judol).
”Dan perhiasan emas milik korban yang sempat dijual kembali digunakan hal serupa,” pungkas Kapolsek. (jul/c)



×


Curi Emas 125 Gram, Bayar Utang, Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link