MAKASSAR, BKM — Personel kepolisiann dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar, pada Minggu dinihari (23/3), berhasil mengungkap kasus pembusuran terhadap lelaki bernisial UM, di Jalan Andi Djemma.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku berinisial lA diamankan di Jalan Andi Djemma dan tersangka lainnya berinisial MA, diamankan di Jalan Paopao Makassar.
Peristiwa pembusuran ini terjadi pada Sabtu (22/3). Pengungkapan pelaku saat personel Jatanras Polrestabes Makassar menerima laporan adanya kejadian pembusuran di Jalan Andi Djemma. Kemudian anggota menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) dan rumah sakit untuk menemui korban.
Berdasarkan kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana melalui Kanit V Jatanras, AKP Hamka, bersama anggota Jatanras melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, terduga pelaku teridentifikasi berada di rumahnya Jalan Andi Djemma. Kemudian anggota Jatanras menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan lelaki A.
Kemudian anggota Jatanras mengamankan pelaku kedua, yaitu lelaki MA yang sedang berada di rumahnya di Jalan Paoao. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Posko Jatanras. Karena TKP berada di wilayah hukum Polsek Mamajang, sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Mamajang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (jul)
