Site icon Berita Kota Makassar

Rutan Makassar Usul 165 Warga Binaan Dapat Remisi

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas I Makassar diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1446 H. Usulan tersebut mencakup remisi khusus satu dan dua.

Pada remisi khusus satu, Rutan Makassar mengusulkan 67 orang warga binaan untuk mendapat pengurangan masa hukuman selama 15 hari, 90 orang mendapatkan remisi selama satu bulan, dan satu orang mendapatkan remisi satu bulan 15 hari.

Sementara pada remisi khusus dua, diusulkan dua orang warga binaan untuk mendapat pengurangan masa hukuman selama 15 hari dan lima orang mendapatkan remisi satu bulan.

Dari total usulan tersebut, enam orang di antaranya langsung menghirup udara bebas usai penyerahan remisi khusus.

Kepala Rutan Makassar Jayadi Kusuma, menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Warga binaan yang diusulkan berstatus narapidana yang dibuktikan dengan surat putusan pengadilan, telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, tidak pernah melanggar aturan selama di dalam Rutan (Register F), serta aktif dalam program pembinaan,” ujarnya, Senin, (24/3).

Kasus yang mendominasi dalam daftar usulan remisi kali ini adalah narkotika, pencurian, dan senjata tajam. Jayadi menekankan bahwa remisi bukanlah pemberian cuma-cuma, melainkan penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap, baik yang mendapatkan remisi maupun yang belum, tetap menjadikan ini sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik. Yang belum mendapatkan remisi, jangan patah semangat. Tetaplah berkelakuan baik, ikuti pembinaan dengan tekun, karena kesempatan itu akan selalu ada,” tambah Jayadi Kusuma.

Kepala Rutan Kelas I Makassar menyebut, penyerahan remisi akan dilakukan secara simbolis di lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar usai salat Idulfitri.

Empat perwakilan warga binaan, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, akan menerima remisi langsung dari Kepala Rutan Kelas I Makassar.

“Untuk daftar penerima remisi akan kami tempel di setiap blok hunian,” ujarnya.

Saat ini, Rutan Kelas I Makassar dihuni oleh 2.174 orang yang terdiri dari 246 narapidana, 1.924 tahanan, serta empar bayi yang mendampingi ibunya.

Lebih lanjut, Jayadi Kusuma menyebutkan bahwa bisa saja terjadi penambahan jumlah penerima remisi jika ada warga binaan yang status hukumnya sudah inkrah dan surat putusannya diterima pihak Rutan.

“Kalau ada putusan baru yang masuk dan memenuhi syarat, kami akan usulkan sebagai remisi susulan. Sehingga, Insyaallah tidak ada hak warga binaan yang terlewatkan,” ujarnya.

Meskipun dalam keterbatasan, Jayadi Kusumah memastikan bahwa warga binaan muslim tetap menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih di masjid dalam lingkungan Rutan.

“Selama Ramadan ini, kami gelar pesantren Ramadan, sahur bersama, salat tarawih dan tadarrus. Juga kegiatan keagamaan lain tetap berjalan. Semoga Idul Fitri tahun ini membawa harapan baru dan semangat baru bagi semua warga binaan,” pungkas Jayadi. (jun)

Exit mobile version