Site icon Berita Kota Makassar

Jabir: Pengangkatan Sesuai Regulasi

SEKRETARIS DPRD Sulsel, M. Jabir mengatakan, pengangkatan ini sesuai regulasi yang memungkinkan setiap AKD memiliki tenaga ahli berdasarkan kebutuhan.
“Setiap fraksi kini memiliki staf ahli yang tersebar di komisi, Banggar, Bamus, dan Bapemperda. Gaji mereka juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur,” kata Jabir saat ditemui di ruang kerjanya.

Sistem penggajian staf ahli ini ditentukan berdasarkan klasifikasi pendidikan, dengan standar upah yang mengikuti satuan harga yang telah ditetapkan.
“Staf ahli tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, profesional, hingga mantan anggota Dewan,” jelasnya.

Nantinya, tugas staf ahli memberikan pertimbangan dalam rapat komisi serta membantu anggota DPRD dalam menghadapi diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Para staf ahli mulai aktif bekerja sejak Januari 2025, mendampingi fraksi-fraksi serta AKD seperti komisi, Banggar, Bamus, Bapemperda, hingga BKA.

Sistem penggajian staf ahli ini ditentukan berdasarkan klasifikasi pendidikan, dengan standar upah yang mengikuti satuan harga yang telah ditetapkan. “Tenaga ahli ini diangkat sejak Januari dengan Surat Keputusan (SK) yang berlaku hingga Desember. Namun, masa jabatan mereka bisa berakhir lebih cepat jika mengundurkan diri atau diberhentikan atas usulan fraksi dan pimpinan DPRD,” tambah Jabir.
Mereka yang diangkat yakni Prof. Dr. Muh. Akbar, M.Si, A. Januar Jaury Dharwis, S.E, dr. Salwa Mochtar, M.Kes, Prof. Dr. H. A. Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM, Prof. Dr. Mashur Razak, S.E., M.M, Dr. Madjid Sallatu, M.A, Prof. Dr. H. Aminuddin Ilmar, S.H., M.H, Prof. Dr. Askari, S.H., M.H, Dr. Sahrul, S.Pd.I., M.Pd, Dr. Ns. Muh. Yusuf Tahir, M.Kes. M.Kep, Dr. Hasrullah, M.A, Ir. Ali Fauzi Mahmuda, S.T., M.T, Dr. H. Tadjuddin Rachman, S.H., M.H, Dr. H. Usman Lonta, M.Pd, Dr. H. Nukhrawi Nawir, M.Kes., AIFO

Selain itu jug ada Nurrezeki Alif Utama A. Namsum, S.A.B, Mario David, S.Sos., M.M, Dr. Andi Lukman Irwan, S.IP, M.Si, Yullang, S.Sos., M.M, Mujiburrahman B., S.Sos., M.Si, Dr. Syamsuddin Nur, S.H., M.H., CPM, Muhammad Arfah, S.E., M.M, Dr. Imran Eka Saputra B., S.H., M.H, Drs. H. Ambas Syam, MS, Dr. Ir. Nurhayati, S.Si., M.T., IPM, Muhammad Rusydi Arif, Lc, H. Yusran Sofyan, S.E., M.Si, Dr. Saenab, S.Sos., M.Si, Dr. Rahmat Muhammad M.Si, serta drg. Nursyamsi, M.Kes. (rif)

Exit mobile version