MAKASSAR, BKM–Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia wilayah Sulawesi Selatan menyentil masuknya 30 nama politisi, akademisi hingga praktisi yang masuk sebagai tenaga ahli untuk alat kelengkapan dewan (AKD) ditengah efisiensi.
Direktur Media, Informasi, dan Komunikasi Kopel Indonesia wilayah Sulsel, Andi Fadli Ahmad menilai bahwa dalam kondisi efisiensi anggaran seharunsya DPRD Sulsel juga tidak dibebankan dengan merekrut tenaga ahli sebanyak itu.
“DPRD Sulsel ini mesti tangkap pentingnya efisiensi, dicerna oleh daerah dalam hal ini DPRD Sulsel, (Sekretariat Dewan). Poinnya adalah semangat efisiensi itu, maka TA 30 orang ini perlu dipertimbangkan,” jelasnya, Selasa (25/3).
Seperti diketahui, pemerintah menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Pemotongan dana operasional, restrukturisasi birokrasi, hingga digitalisasi layanan publik digadang-gadang sebagai cara untuk memangkas pengeluaran negara.
Hal ini, dilakukan pemangkasan anggaran di semua instansi Pemerintahan. Tapi di sisi lain, kabinet di DPRD Sulsel menambah bebas lewat rekrutmen tenaga ahli lebih banyak, alias gemuk.
Adapun 30 orang tenaga ahli yang sudah mengisi posisi di AKD jajaran komisi, fraksi dan badan. Berasal dari latar belakang berbeda. Namun, jabatan ini juga diisi oleh guru besar hingga caleg yang gagal terpilih termasuk politisi aktif.
Menurut Andi Fadli, terkait dengan perekrutan staf ahli ini sebetulnya sudah berlangsung satu dekade ini atau lebih menjadi rutinitas.
Diakui, memang benar bahwa regulasi mengatur perekrutan tenaga ahli. Tapi, selama ini publik pertanyakan, apa saja dilakukan di lembaga legislatif itu. “Ada beberapa hal, proses perekrutannya tidak jelas. Publik menduga bahwa boleh jadi ini merupakan pesanan atau titipan untuk mengakomodir timses sewaktu Pemilu,” sebutnya.
Dia menuturkan, staf ahli ini sulit untuk mengukur kinerjanya. Bagaimana pertanggungjawabannya. Akuntabilitas rendah di mata publik.
Selama ini mereka memang ada tapi keberadaannya tidak signifikan mempengaruhi kinerja anggota DPRD. Apalagi kondisi kekinian serba digitalisasi.
“Ini pertanda bahwa kapasitas legislator kita di DPRD Sulsel dipertanyakan. Mengapa? Karena ketidak percayaan diri anggota legislatif kita dalam menghadapi problem sosial, permasalahn publik,” jelasnya.
“Kebanyakan tidak mempunyai kemampuan intelektual, pengetahuan yang mumpuni, sehingga dia memerlukan seorang staf ahli. Kira-kira seperti itu,” tambah Fadli.
Ia menilai bahwa keberadaan staf ahli sejak dulu atau lama seharusnha diberdayakan lewat pengembangan SDM. Hal ini agar diperlukan di setiap ruangan baik di komisi, fraksi, ketua, wakil ketua, di semua ruangan sudah ada staf ahli untuk memperbantukan segala hal.
“Nah, ini tenaga ahli saja yang dipertahankan. Tinggal kemudian ditingkatkan pengetahuan kapasitasnya. Itu kan boleh dianggarkan tuh mereka untuk melanjutkan sekolah S1 S2. Dan itu diatur oleh APBD,” demikian saranya.
Oleh sebab itu, Kopel berpandangan keberadaan tenaga ahli ini dihentikan atau ditunda. Alasanya jika diestimasikan ke anggaran maka total 30 orang akan menghabiskan ratusan miliar selama lima tahun.
“Ini kalau kita hitung-hitung, coba cek misalkan kalau 30 orang rata-rata digaji Rp4 jutaan, katakanlah masa aktif hampir 5 tahun, 48 bulan. Itu angkanya fantastis loh. Anggaran bisa Rp5 miliar lebih. Jadi hemat saya ini sebaiknya ditunda, dipending. Ini pemborosan,” katanya. (rif)

