Site icon Berita Kota Makassar

Ustaz Muh Riswan, Pengurus PW IDMI Sulsel

ZAKAT merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga dalam Islam dan wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.

Kewajiban ini bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang kurang mampu, seperti fakir miskin, anak yatim, dan orang-orang yang berhak menerimanya.

DENGAN menunaikan zakat, umat Islam tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga berperan dalam membangun kesejahteraan dan solidaritas sosial. Namun, saat ini masih banyak orang-orang yang belum menganggap serius akan kewajibannya membayar zakat. Padahal, menurut Ustaz Muhammad Riswan, jika zakat dikelola dengan baik itu potensinya untuk membantu negera dan masyarakat sangatlah luar biasa.

Zakat berasal dari kata Azzakah, dan memiliki tiga arti yaitu tumbuh, berkembang, dan bersih.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa zakat adalah bagian dari rukun Islam. Namun kalau kita melihat zakat ini masih dipandang belum maksimal hingga saat ini. Padahal potensi zakat kita di Indonesia itu luar biasa, sampai ratusan triliun. Tetapi yang dikelola hanya sampai miliaran. Padahal jika zakat ini dikelola dengan baik maka boleh jadi kita bisa membantu pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan dan sebagainya,” kata Ustaz Muhammad Riswan
dalam siniar Obrolan Ramadan untuk kanal Youtube BKM News.

“Zakat itu berasal dari kata Azzakah. Nah, zakah itu tumbuh, berkembang dan bersih. Jadi zakat ini adalah sebuah komponen kekuatan yang sangat luar biasa karena ketika dikelola dengan baik maka dampaknya luar biasa,” tambahnya.

Ustaz Riswan menambahkan, bahwasanya membayar zakat adalah kewajiban bagi semua umat Islam. Dan zakat sendiri terbagi menjadi dua ada, yakni zakat fitrah dan maal.

“Zakat ini adalah sebuah kewajiban dan harus ditunaikan oleh seorang muslim. Zakat itu terbagi menjadi dua, yang pertama adalah zakat fitrah dan yang kedua adalah zakat maal,”lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban mengenai zakat telah Allah Swt sampaikan dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 103 yang artinya; Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”

Ustaz Riswan yang juga pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Dai Muda Indonesia (IDMI) Sulsel ini, menerangkan bahwa tujuan utama dari zakat adalah membersihkan dan mensucikan harta seseorang.

“Jadi zakat ini tujuan utamanya adalah untuk membersihkan dan mensucikan harta kita. Maka dari itu perlu dipahami bahwa harta yang kita miliki itu tidak semua menjadi milik kita. Analoginya adalah ketika kita membeli ikan itu pasti tidak semua dimakan, tetapi sebagian dibuang,” terangnya.
Meski begitu, lanjut Ustaz Riswan, hingga saat ini masyarakat masih ada yang belum mengetahui bahwa zakat dan sedekah itu berbeda.

“Zakat itu berbeda-beda dengan sedekah. Saat ini banyak orang yang menganggap bahwa zakat dan sedekah itu sama. Padahal sedekah itu memberikan orang sesuatu dengan jumlah yang tidak diukur, bisa materi dan non materi. Bahkan senyuman pun bisa dianggap sedekah. Sementara untuk zakat itu terikat oleh tiga hal, yakni terikat waktu, jumlah dan peruntukannya,” jelasnya.

Di akhir wawancara, Ustaz Riswan mengajak seluruh umat muslim yang ada di Indonesia agar kiranya menyisihkan sebagian hartanya untuk membayar zakat. Sebab, menurutnya zakat tersebut dapat membawa dampak positif untuk negara dan masyarakat. (jar)

Exit mobile version