MAKALE, BKM–Politisi Partai Gerindra yang juga Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeq membeberkan bila rancangan peraturan daerah (Ranperda) kawasan Tanpa Rokok (KTR) semata-mata untuk menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok berbahaya.
“Berbagai lokasi bakal dilarang untuk merokok, seperti tempat proses belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, Puskesmas, klinik, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, fasilitas umum, seperti pasar, terminal, tempat wisata, dan pertokoan jadi sasaran utama bebas rokok,”kata Zadrak.
Dokter Zadrak tidak menampik, kebebasan setiap orang memiliki hak untuk menghirup udara bersih. Paparan asap rokok dalam waktu singkat menyebabkan risiko penyakit jantung, kanker, dan penyakit lainnya.
“Racun dikandung asap rokok masuk ke dalam tubuh secara kumulatif akan tersimpan dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Karena itu, salah satu upaya efektif untuk melindungi masyarakat dari asap rokok adalah melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR),” ketus Zadrak.
Saat ini, DPRD Tana Toraja tengah menggodok Ranperda KTR, Pengarusutamaan Gender, dan Industri.
Proses ketiga Ranperda tersebut, enam fraksi didewan telah menyampaikan pandangan umumnya dan telah dijawab oleh bupati dr Zadrak terkait aspirasi dan masukan fraksi dewan.
Keenam yakni masing-masing Golkar, Gerindra, Nasdem, PDIP, Demokrat, dan Griya (Fraksi gabungan dari Gelora, Hanura dan Perindo).
Demikian pula Ranperda LKPJ Bupati 2024 juga sedang proses pembahasan dan Pansusnya sudah terbentuk di ketuai Stepanus Maluangan dari fraksi PDIP.
Ranperda area bebas rokok mendapat atensi khusus Bupati dr Zadrak Tombeg sebab melindungi kesehatan masyarakat.
Zadrak menambahkan bahwa KTR adalah area yang dilarang kegiatan merokok. Karena itu semua tempat ditetapkan KTR harus bebas dari asap rokok.
“Penerapan KTR secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama terkendalinya faktor risiko penyakit dan kematian yang disebabkan rokok, dan meningkatnya budaya msyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat,” pungkas Zadrak (gus/rif/c).
