Site icon Berita Kota Makassar

Wabup Pimpin Apel Cek Fisik Randis

BELOPA, BKM — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu menggelar apel cek fisik ribuan kendaraan dinas (Randis) di halman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu di Belopa Utara, Selasa (15/4). Penegecekan Randis dipimpin Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak Pawindu.

Wabup Luwu Dhevy Bijak Pawindu, mengungkapkan, apel randis Pemkab Luwu merupakan kegiatan rutin dan hal yang biasa, seperti yang dilakukan pula Pemda lain di Indonesia
“Kita sudah apel dengan seluruh ASN. Nah saat ini giliran apel Randis seluruh OPD lingkup Pemkab Luwu. Hal ini sesuai perintah Bapak Bupati Luwu untuk dilakukan pemeriksaan apakah betul Randis yang ada ini dikuasai oleh ASN yang diberikan kewenangan untuk menggunakannya,” ujar Dhevy.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Alamsyah dalam laporannya mengatakan, apel fisik randis sesuai permintaan Bupati Luwu yang ditujukan kepada seluruh pejabat OPD lingkup Pemkab Luwu, dimana bertujuan untuk melakukan penertiban penggunaan Randis
“Kita juga ingin mengetahui persis sejauh mana kondisi fisik Randis roda empat dan roda dua, apakah betul-betul dikuasai dan dirawat. Jika memang tidak dikuasai, akan dilakukan langkah selanjutnya” Ungkap Alamsyah seraya mengatakan, apel cek fisik Randis dilaksanakan selama 2 hari dan pihaknya berjanji jika cek fisik kendaraan sudah selesai, pihaknya akan melakukan konferensi pers

Informasi yang dihimpun dari cek fisik Randis jumlah Randis keseluruhan mencapai 2.141 unit terdiri dari roda empat sebanyak 367 unit, kemudian kendaraan roda dua berjumlah 1.749 unit. Temuan data selanjutnya, ternyata dari 367 unit Randis roda empat ada 59 unit diantaranya yang ternyata tidak dikuasai OPD tersebut. Sementara dari 1.749 unit Randis roda dua, ternyata ada 545 unit yang tidak dikuasai OPD.

Kabid Aset BKAD Luwu, Randi Eka Putra, yang dikonfirmasi harian Palopo Pos, terkait defenisi Randis yang ‘tidak dikuasai dan tidak berada dalam OPD tersebut, menyatakan ada tiga hal.
“Maksud tidak dikuasai, pertama pemiliknya sudah pensiun. Kedua, pemiliknya pindah dinas. Ketiga memang sama sekali tidak diketahui. Hal ini akan kami cross cek lagi nanti,” tandas Randi. (rls)

Exit mobile version