MAKASSAR, BKM — Lagi-lagi pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengundurkan diri. Bukan hanya satu, tapi dua sekaligus.
Mereka adalah Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Junaedi, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ashari Fakhsirie Radjamilo. Surat pengunduran diri keduanya telah dimasukkan dan sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS).
Junaedi yang dikonfirmasi, mengaku masih di luar daerah. Kendati begitu, dirinya tak menampik kabar yang santer beredar belakangan ini.
Namun, hingga sekarang dirinya belum menerima langsung surat nonjob, karena tengah menjalankan tugas di luar daerah.
“Saya lagi di luar daerah. Belum tahu juga tapi dengarnya begitu (nonjob). Nanti coba konfirmasi saja ke yang berwenang,” ucap Junaedi, Senin (28/4).
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo yang ditanya perihal kabar tidak lagi menjabat, ia tidak membantah kabar tersebut sambil memasang emoji mengacungkan jempol saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele menyebut adanya pengajuan surat pengunduran diri dari kedua pimpinan OPD itu.
“Iya betul mengundurkan diri, minggu lalu (dimasukkan pengunduran dirinya),” katanya, kemarin.
Ia menyampaikan bahwa pengunduran diri dua pejabat tinggi Pemprov Sulsel itu sudah disetujui Gubernur ASS.
“Sudah (disetujui gubernur untuk pengunduran diri), minggu lalu juga, berselang beberapa hari kemudian,” tambah Ani, sapaan akrab Sukarniaty Kondolele.
Ia menegaskan bahwa Junaedi dan Ashari tetap tercatat sebagai PNS, karena hanya mengundurkan diri dari jabatannya, bukan sebagai PNS.
“Tetap jadi PNS, kan mengundurkan diri dari jabatan, bukan PNS,” tukas Ani.
Mundurnya Junaedi dan Ashari menambah panjang deretan pejabat Pemprov yang mengambil langkah serupa. Sebelumnya sudah ada dua pejabat yang mundur, yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muh Arsjad. Ia merupakan mantan Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Sulsel, dan Salehuddin yang kala itu menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel. (jun)
