BULUKUMBA, BKM–Legislator Partai Demokrat, Kaspul BJ, mendukung langkah pemerintah yang mengebut pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bulukumba. Namun, politisi muda asal daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kajang dan Herlang ini, memberi sejumlah catatan.
“Kita tentunya mendukung program ini (Koperasi Merah Putih). Hanya saja perlu kehati-hatian,” kata Kaspul BJ ketika diminta tanggapannya oleh Reporter Berita Kota Makassar di Bulukumba, Selasa (6/5).
Kaspul BJ yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Bulukumba ini, menguraikan bahwa kehati-hatian itu, dimulai dari proses pembentukan sampai pada manajemen pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Lebih lanjut, Kaspul mengungkapkan adanya pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) yang dibentuk di seluruh desa pada masa pemerintahan Orde Baru. Dia menyebut, koperasi ini tidak bertahan lama.
“Oleh karenanya regulasi terkait koperasi ini, harus diterjemahkan dengan bijak oleh Pemerintah Kabupaten dan Desa,” jelas Kaspul.
Menurut Kaspul lagi, biasanya koperasi yang dibentuk oleh pemerintah sering kali tidak bertahan lama. Kondisi itu, kata dia, akan berbeda dengan koperasi yang tumbuh dari inisiatif masyarakat.
“Kita juga berharap agar program ini tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga ada kualitas.
Yang paling pentingnya kejelasan dalam struktur permodalan,” ungkap Kaspul.
“Tapi terlepas dari keraguan itu, apa yang menjadi tujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi dan menyerap hasil pertanian lokal dan mempersingkat rantai distribusi dari petani ke konsumen bisa terwujud,” sambungnya.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja tengah mempersiapkan proses pembentukan koperasi merah putih di seluruh desa kelurahan se Kabupaten Bulukumba yang terdiri dari 109 desa dan 27 kelurahan.
Untuk memulai pembentukan koperasi merah putih ini, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja menggelar sosialisasi kepada para kepala desa dan lurah yang dibuka Wakil Bupati Andi Edy Manaf, Senin (5/4).
Pembentukan Koperasi Merah Putih jadi prioritas Kementerian Koperasi untuk segera beroperasi di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Bulukumba.
Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Bulukumba, Andi Esfar Tenrisukki menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama dan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.
Untuk pembentukan koperasi ini, pemerintah desa/kelurahan lebih awal melakukan Musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Kelurahan Khusus untuk menentukan model pembentukan koperasi, baik itu pendirian koperasi baru, pengembangan atau revitalisasi.
Dikatakannya dalam Musyawarah Desa, Pemerintah desa wajib melibatkan Dinas Koperasi UKM dan Dinas PMD untuk
memberikan penjelasan teknis mengenai pendirian Koperasi Merah Putih.
“Kami dari Dinas Koperasi menyiapkan enam orang fungsional yang akan mengawal dan melakukan pendampingan dalam proses pembentukan koperasi desa merah putih, termasuk memfasilitasi untuk pembuatan akte notaris pendirian koperasinya,” ungkap Esfar Tenrisukki.
Untuk rencana pembentukannya di 109 desa, pihaknya lanjut Esfar, sudah menyusun jadwal Musyawarah Desa yang mulai dilaksanakan 6 hingga 22 Mei 2025.(ful/rif)
